

Kadis Pendidikan Kota Mojokerto: Kami Ingin Mendapatkan Solusi dari BSNP untuk Pelaksanaan USBN Berbasis Komputer
Jakarta, BSNP – Meskipun ada pembagian kewenangan antara Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan pendidikan, koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, harus tetap ada. Salah satu bentuk koordinasi dan kerja sama tersebut adalah dalam persiapan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). BSNP sebagai lembaga independen yang menetapkan POS USBN, selalu terbuka terhadap keluhan dan masukan dari lapangan yang terkait dengan pelaksanaan USBN.
Demikian catatan penting dari audiensi antara BSNP dan rombongan dari Dinas Pendidikan dan Komisi III DPRD Kota Mojokerto Jawa Timur, di ruang sidang BSNP pada hari Sabtu (7/4/2018). Diantara anggota rombongan yang turut berdialog dengan anggota BSNP adalah Suliyat Ketua Komisi III DPRD, M. Cholid Virdaus Wakil Ketua Komisi III DPRD, Novi Rahardjo Kepala Dinas Pendidikan, Agus Triyatno Kasubag Humas dan Tata Usaha Sekretariat DPRD, Miftah, dan Suyono. Adapun perwakilan dari Direktorat Pembinaan SD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah Susanti Sutyadi Subdit Kurikulum.

Anggota BSNP berpose bersama Ketua Komisi III DPRD dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto setelah berdialog tentang persiapan pelaksanaan USBN.
Dalam penjelasannya, Novi Rahardjo Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mengatakan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mencari solusi terhadap kendala teknis distribusi kunci jawaban USBN jenjang SD yang dilaksanakan dengan berbasis komputer di Kota Mojokerto.
“Tujuan kami beraudiensi dengan BSNP adalah untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang kami hadapi dalam pelaksanaan USBN tahun 2018 di Kota Mojokerto. USBN di Mojokerto dilaksanakan dengan berbasis komputer. Sistem aplikasi komputer memerlukan soal dan kunci jawaban USBN. Namun kunci jawaban tersebut baru akan diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi ke Dinas Kota Mojokerto setelah USBN selesai dilaksanakan, sementara untuk kepentingan aplikasi, kunci jawaban diperlukan sebelum pelaksanaan USBN”, ucap Novi setelah memperkenalkan anggota rombongan yang hadir.
Soal USBN SD untuk Kota Mojokerto, tambah Novi, disusun oleh tim yang dibentuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Ada tiga orang guru dari Kota Mojokerto yang dilibatkan dalam penyusunan soal. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur kecuali tiga kabupaten/kota, yaitu Surabaya, Jombang, dan Sidoarjo.
Lebih lanjut Novi mengatakan melalui USBN berbasis komputer ini, kami ingin hasilnya bisa segera diketahui oleh peserta didik. Namun jika kami tidak bisa mendapatkan kunci jawaban sebelum pelaksanaan USBN, maka rencana kami tersebut akan sulit terwujud.
“Kami ingin cepat, tapi malah jadi lambat”, ucap Novi seraya menambahkan agar BSNP memberikan solusi terhadap masalah ini.
Berdasarkan POS USBN, penyusunan soal USBN SD/MI menjadi kewenangan guru-guru yang dikonsolidasikan oleh KKG dan dikoordinir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Tetapi, kondisi di Jawa Timur sedikit berbeda, soal USBN SD/MI dikoordinir Dinas Pendidikan Provinsi.
“Jika sistem aplikasi USBN berbasis komputer di Kota Mojokerto memerlukan soal dan kunci jawaban pada waktu yang bersamaan, maka dengan prinsip saling percaya dan tetap memegang integritas dalam pelaksanaan ujian, kunci jawaban tersebut dapat diberikan sebelum pelaksanaan USBN”, ucap Bambang Suryadi Ketua BSNP yang memimpin dialog di Cipete.
Sebagai solusi, BSNP meminta Direktorat Pembinaan SD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadi mediator antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto. Intinya, pelaksaan USBN dikoordinir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebagaimana ditetapkan dalam POS USBN. Dalam hal, soal USBN masih dikoordinir oleh Dinas Pendidikan Provinsi, perlu ada sikap saling percaya, kerjasama dan menjaga integritas dalam pelaksanaan USBN. (BS)

67 LKP Terima Bantuan Untuk Peningkatan Kualitas Lulusan

Hari Pertama UNBK SMA/MA di DKI Lancar, Pengawasan Dilakukan Dengan Sistem Silang

Ketua BSNP berpose bersama Kepala MAN 4 Jakarta dan panitia, seusai melakukan peninjauan pelaksanaan UNBK di ruang ujian, Senin, 9 April 2018.
Jakarta – Mulai hari ini, Senin, 9 April 2018 Ujian Nasional SMA/MA dilaksanakan secara serentak dan akan berlangsung sampai tanggal 12 April 2018. Di wilayah DKI, seratus persen SMA/MA melaksanakan UNBK. Pelaksanaannya ada yang dua sesi dan ada juga yang tiga sesi dalam sehari, sesuai dengan jumlah siswa dan komputer.

Kepala Balitbang: Kualitas Perlu Ditingkatkan, Pendirian SMK Baru Perlu Dibatasi

Jadwal Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) untuk Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)/, dan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) Tahun Pelajaran 2017/2018:
Surat Edaran BSNP Nomor 0095/SDAR/BSNP/IV/2018

Selamat Datang Bapak, Kami Ingin Maju Bersama
Catatan Kunjungan Kerja Mendikbud ke Sekolah di Manggarai Barat
Selamat datang Bapak
Selamat datang Bapak
Selamat datang kami ucapkan
Selamat datang Bapak
Selamat datang Bapak
Terimalah salam dari kami yang ingin maju bersama-sama
Demikian lirik lagu yang dinyanyikan siswa-siswa SD Inpres Waemata Manggarai Barat untuk menyambut kedatangan Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama rombongan. Di satu sisi, lirik lagu tersebut menggambarkan antusiasme dan semangat para siswa yang siang itu memakai seragam pramuka. Di sisi lain, lirik tersebut juga merupakan curahan hati yang tulus dari para siswa untuk mendapatkan perhatian dan kemajuan dalam bidang pendidikan.
Panasnya cuaca di Labuan Bajo, Manggarai Barat pada Rabu siang (4/4/2018) tidak mengurangi semangat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama rombongan untuk melakukan kunjungan kerja ke beberapa sekolah, mulai dari SD sampai SMA dan SMK. Meskipun fokus utama kunjungan kerja kali ini adalah monitoring pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMK yang digelar sejak tanggal 2-5 April 2018, Mendikbud juga mengunjungi SD dan SMA.
Turut mendampingi Mendikbud dalam kunjungan kerja ke Manggarai Barat adalah Maria Geong Wakil Bupati, Rofinus Mbon Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Irfan Kepala LPMP NTT dan para pejabat pemerintahan lainnya. Sedangkan dari Kemdikbud yang turut serta adalah Totok Suprayitno Kepala Balitbang, Hamid Muhammad Dirjen Dikdasmen, Bambang Suryadi Ketua BSNP, Bakrun Direktur Pembinaan SMK, Muhammad Abduh Kepala Puspendik, Alfa Staf Khusus Menteri Bidang Monitoring, tim Tim TV Edukasi dan sekretariat Ujian Nasional.
Setelah selesai menyanyikan lagu selamat datang, Ibu Maria A Kusuma Kepala SD Inpres tersebut memberi sambutan singkat.
“Bapak Menteri yang kami hormati. Kami sangat bersenang hati atas kunjungan Bapak Menteri hari ini. Inilah sekolah kami. Di sini ada 591 siswa dengan 29 guru, 3 orang tenaga kependidikan, dan 16 ruang kelas. Tetapi ruang belajar kami kurang layak. Mohon Bapak Menteri berkenan membantu kami”, seraya mempersilahkan Mendikbud untuk berfoto bersama para siswa sebagai bentuk kedekatan emosional dan untuk memotivasi mereka dalam belajar.

Muhadjir Effendy Mendikbud (memakai kopyah khas Manggarai) didampingi Maria A Kusuma Kepala Sekolah (berbaju putih), berpose bersama siswa SD Inpres Manggarai Barat. Mereka sangat semangat dan antusias dan menyampaikan ‘Salam Literasi’ sebagai bentuk motivasi untuk berprestasi di tengah-tengah keterbatasan yang ada.
Usai memberikan sambutan, Maria A Kusuma mengajak rombongan untuk melihat ruang kelas yang ada. Di SD Inpres ini ada ruang kelas besar, tetapi dinding dan atapnya sudah rusak. Demikian juga, kursi dan meja sudah kurang layak pakai. Bahkan ada dua ruang kelas seperti gerbong kereta api karena lokasinya di lorong antar dua bangunan, dengan panjang 6 meter dan lebar dua meter, diisi 33 siswa. Sangat memprihatinkan. Namun demikian, keceriaan dan antusiasme tidak pernah pudar dari murid-murid SD Inpres tersebut.
Meskipun dalam kondisi serba terbatas, antusiasme para siswa, guru dan masyarakat setempat sangat luar biasa. Di setiap sekolah, rombongan selalu disambut dengan tarian adat dan penyematan atribut khas masyarakat Manggarai. Acara dipimpin oleh ketua adat masyarakat setempat dengan menyematkan kopiyah, selendang, dilanjutkan dengan penyerahan kendi (tempat air dari kayu) dan ayam jantan warna putih.
“Ayam berwarna putih merupakan simbol dari ketulusan hati kami dalam menerima tamu, khususnya Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beserta rombongan. Ayam jantan berkokok setiap saat, mengandung makna sebuah ajakan untuk bangun dari tidur dan bangkit kembali untuk belajar di kalangan siswa sekolah”, ucap seorang kepala adat ketika menjelaskan filosofi tari adat penyambuat tamu.

Muhadjir Effendy Mendikbud dan Totok Suprayitno Kepala Balitbang dengan disaksikan oleh Maria Geong Wakil Bupati Manggarai Barat, menerima atribut slendang khas Manggarai sebagai bentuk penghormatan dan ucapan selamat datang dari siwi SMKN 1 Manggarai Barat.
Kondisi SMAN 2 Labuan Bajo dengan jumlah siswa 372 anak, tidak jauh berbeda dari kondisi SD Inpres tersebut. Minggu depan, mulai tanggal 9-12 April, SMA ini akan melaksanakan UN yang diikuti oleh 104 siswa. Karena keterbatasn fasilitas, UN masih dilaksanakan dengan moda berbasis kertas dan pensil
Setelah melihat ruang kelas, rombongan diajak melihat ruang guru. “Ini ruang guru, sekaligus sebagai ruang serba guna”, ucap kepala SMAN 1 kepada Pak Menteri dan rombongan.
Penulis ketika mendengar ucapan tersebut sangat antusias untuk mengetahui lebih detail seperti apa kira-kira ruang guru yang juga ruang serba guna tersebut. Namun, setelah memasuki ruangan, apa yang penulis bayangkan berbalik 360 derajat. Di dalam ruang itu ada berbagai macam perabot dan peralatan. Di sudut sebelan kiri dari pintu masuk, ada empat kasur yang digelar di atas lantai. Kemungkinan kasur ini dimanfaatkan untuk istirahat jika ada siswa yang sakit.
Menuju ke sisi lain, ada satu rak yang penuh dengan buku-buku lawas dan berdebu. Tidak layak dibaca lagi. Di dekat rak buku itu, terdapat kompor minyak tanah, panci dan peralatan masak. Sementara di atas meja dekat jendela, ada lima set komputer ngangkrak yang tidak bisa difungsikan. Lantainya pun nampak kotor, tidak selayaknya untuk sebuah ruang guru. Singkat cerita, ruang itu bak sebuah gudang untuk barang-barang rongsokan. Barangkali inilah yang menjadikannya sebagai ruang serba guna.
Ketika penulis melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah, dengan tenang ia menjelaskan bahwa apa yang ada merupakan kondisi riil. Sekolah tidak melakukan persiapan khusus untuk menyambut kedatangan Menteri dan rombongan, kecuali spanduk ucapan selamat datang yang dipasang di pintu gerbang sekolah.
“Kami ingin menunjukkan kondisi yang sebenarnya. Maka kami tidak melakukan persiapan khusus”, ucap kepala sekolah seraya menambahkan di sekolahnya ada 372 siswa dan 104 siswa yang mengikuti UN tahun ini dengan moda berbasis kertas dan pensil.
Sementara itu, kondisi SMKN 2 Komodo, juga sangat memprihatinkan. Siswa sekolah ini sebanyak 123 orang dan hanya 20 orang yang mengikuti UN tahun ini dengan moda berbasis kertas dan pensil. SMK ini memiliki dua kompetensi keahlian, yaitu Teknik Instalasi Tenaga Listrik dan Teknik Kendaraan Ringan. Namun, sangat miris sekali, sambungan listrik baru masuk ke sekolah tersebut dua bulan yang lalu. Bagaimana program pembelajaran bisa berjalan dengan baik dan kompetensi lulusan bisa dicapai jika sarana dan prasana tidak mendukung kompetensi keahlian yang ada.
Kondisi Ruang Praktik Siswa (RPS) untuk Teknik Kendaraan Ringan juga masih jauh dari standar sarana dan prasarana yang ditetapkan BSNP. Di dalam ruang itu ada tiga buah sepeda motor untuk praktik dan dua mesin gen set serta peralatan sekedarnya saja. Pintu dan jendela tidak terawat, sehingga penuh dengan debu. Dengan fasilitas yang sangat minim dan kurang terawat, sulit bagi siswa untuk dapat melakukan pembelajaran dengan baik.
Selain masalah perawatan dan pemanfaatan fasilitas, Mendikbud juga merasa prihatin dengan kebiasaan coret menyoret di dinding kelas dan fasilitas sekolah lainnya, sepereti meja, kursi dan toilet.
“Tolong dijaga kebersihan sekolah. Jangan dibiarkan anak-anak menyoret-nyoret dinding, meja dan kursi”, pesan Mendikbud kepada kepala sekolah sebelum meninggalkan lokasi.
Selain berkunjung ke SD Inpres dan SMAN 2, Mendikbud dan rombongan juga memantau di dua SMK yang melaksanakan UNBK, yaitu SMKN 1 dan SMK Stella Maris, satu-satunya sekolah swasta yang sempat dikunjungi Menteri. Kondisi kedua sekolah ini relatif lebih bagus dari sekolah yang lain. SMKN 1 memiliki luas lahan 16 hektar dengan 404 siswa dan 46 ruang kelas.
“Sejak tahun 2017, SMKN 1 telah melaksanakan UNBK. Ada lima ruang yang digunakan ujian dengan tiga sesi dalam sehari. Bahkan SMKN 1 juga telah mendapatkan lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Level 1 (LSP-1) dari BNSP”, ucap Stefanus Satu kepala SMKN 1.
Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Menteri kepada kegiatan ekstra kurikuler kesiswaan, Muhadjir Effendy memberikan bantuan kepada OSIS SMAN 2 dan SMK Stella Marris, mewakili sekolah negeri dan swasta. Bantuan uang tunai tersebut diserahkan kepada Ketua OSIS dan disaksikan oleh para siswa yang lain.
Menurut Mendikbud NTT termasuk salah satu provinsi yang memerlukan tindakan afirmasi untuk percepatan peningkatan akses dan kualitas pendidikan. Dalam pelaksanaannya, sekolah tidak bisa hanya mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat, tetapi juga perlu ada program afirmasi dari Pemerintah Daerah.
Dari kunjungan kerja ini, dapat disarikan bahwa akses dan kualitas pendidikan nasional belum merata antar wilayah. Disparitas antar daerah masih terasa sangat jelas antara kondisi di pulau Jawa dengan kondisi di luar pulau Jawa. Salah satu kabupaten yang masih mengalami disparitas tersebut adalah Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Bahkan disparitas antar sekolah di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat masih terasa kental. Artinya, pendidikan berbasis standar yang menjadi ruh dari sistem pendidikan nasional, belum ‘membumi’ di wilayah NKRI.
Siapa yang bertanggungjawab? Pemenuhan akses dan kualitas pendidikan sebagai implimentasi dari standar nasional pendidiikan menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Kepala Balitbang Kemdikbud, Totok Suprayitno menganalogikan posisi Pemerintah Daerah bagi sekolah ibarat orang tua, sedangkan posisi Pemerintah Pusat ibarat paman. Hal ini karena izin operasional dan pembinaan ada di Pemerintah Daerah. Dengan adanya koordinasi dan partisipasi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat, diharapkan akses dan kualitas pendidikan dapat ditingkatkan. Amin. (BS)

Muhadjir Effendy: Pelaksanaan UN Sudah Jujur, Hasil UN Tidak Boleh Diabaikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melakukan pemantauan Ujian Nasional di SMKN 29 dan SMKN 6 Kebayoran Baru Jakarta, pada hari pertama Ujian Nasional, Senin, 2 April 2018.
Jakarta – Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa dengan moda pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dapat dipastikan hasilnya mencerminkan kondisi yang obyektif dan penuh dengan kejujuran. Oleh karena itu, pemanfaatan hasil UN harus dioptimalkan, khususnya untuk seleksi ke pendidikan yang lebih tinggi.
“Pemanfaatan hasil UN diserahkan kepada masing-masing pengguna. Setelah UN berhasil dilaksanakan dengan jujur dan kualitas soal ditingkatkan, tidak ada alasan untuk tidak menggunakan hasil UN sebagai bahan pertimbangan masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi”, ucap Muhadjir di sela-sela memantau pelaksanaan UNBK di SMKN 29 dan SMKN 6 Jakarta, Senin, tanggal 2 April 2018.
Lebih lanjut Muhadjir menegaskan, jika ada lembaga yang mengabaikan hasil UN itu merupakan sebuah pelecehan. Oleh karena itu, dari waktu ke waktu kita selalu meningkatkan pelaksanaan UN supaya lebih jujur dan meningkatkan kualitas soal ujian.
Selain memantau pelaksanaan UNBK SMK di Jakarta, Muhadjir juga akan memantau di daerah terpencil pada hari kedua atau ketiga. Sebagaimana diketahui bersama, UN SMK dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai dengan 5 April 2018.
Sementara itu, Totok Supriyatno Kepala Balitbang yang turut mendampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, karena alasan keagamaan, pelaksanaan UN pada hari pertama, yakni Senin (2/4/2018) di Pronvinsi Papua, Papua Barat, dan NTT ditunda sampai tanggal 7 April 2018.
“Penundaan ini karena di tiga provinsi tersebut, pada tanggal 2 April 2018 ditetapkan sebagai hari libur keagamaan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur masing-masing provinsi. Dengan demikian, hari pertama ujian pada tanggal 3 April 2018 dengan mata pelajaran Matematika”, ucap Kepala Balitbang.
Selain Kepala Balitbang, turut hadir dalam pemantauan UN di Jakarta adalah Bambang Suryadi Ketua BSNP, Bakrun Direktur SMK, Surya Fitri Nurulhuda Kepala LPMP Jakarta, Muhamad Abduh Kepala Puspendik, Gogot Suharwoto Kepala Pustekkom, dan Nasrul Staf Khusus Menteri Bidang Publikasi. Bowo Irianto Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI, Suharno Kepala Bidang Pendidikan SMK Dinas Pendidikan DKI dan beberapa pengawas juga melakukan pemantauan di tempat yang sama. (BS)

Muhadjir Effendy: Hari Pertama UN SMK Lancar, Siswa dan Pengawas Sangat Disiplin
Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melakukan pemantauan Ujian Nasional di SMKN 29 dan SMKN 6 Kebayoran Baru Jakarta, pada hari pertama Ujian Nasional, Senin, 2 April 2018. Di kedua sekolah tersebut ada 247 dan 260 siswa yang mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Muhadjir Effendy tiba di SMKN 29 pada pukul 07.40 WIB, saat peserta UN sedang mengerjakan soal di ruang ujian. Turut serta dalam pemantauan UN kali ini adalah Totok Supriyatno Kepala Balitbang, Bambang Suryadi Ketua BSNP, Bakrun Direktur SMK, Surya Fitri Nurulhuda Kepala LPMP Jakarta, Muhamad Abduh Kepala Puspendik, Gogot Suharwoto Kepala Pustekkom, dan Nasrul Staf Khusus Menteri Bidang Publikasi. Bowo Irianto Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI, Suharno Kepala Bidang Pendidikan SMK Dinas Pendidikan DKI dan beberapa pengawas juga melakukan pemantauan di tempat yang sama.
Menurut Muhadjir, pelaksanaan UNBK di kedua SMK tersebut sangat lancar, tertib dan disiplin. Sinkronisasi berhasil dilakukan pada hari Sabtu (31/3/18) tanpa ada kendala. Pengawas dilakukan secara silang antar sekolah. Peserta hadir di sekolah tiga puluh menit sebelum pelaksanaan ujian. Tidak ada yang terlambat datang ke ruang ujian.
“Saya senang dan bersyukur pelaksanaan UN pada hari pertama ini lancar dan tertib. Pengawas dan siswa sangat disiplin. UN sebagai instrumen untuk menanamkan disiplin dan karakter kepada siswa dan guru (pengawas)”, ucap Muhadjir seraya mengapresiasi kedisiplinan para siswa, pengawas, dan panitia tingkat satuan pendidikan untuk menerapkan POS pelaksanaan UN yang ditetapkan BSNP.
“Tim pemantau tidak boleh masuk ke ruang ujian, termasuk saya (Menteri), juga tidak boleh masuk ke ruang ujian, harus dipatuhi karena POS UN memang menetapkan demikian”, ucap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang sambil membaca tata tertib yang ditempel di pintu ruang ujian tentang larangan memasuki ruang ujian selama ujian berlangsung.
Ketika ditanya kendala yang ada, Muhadjir mengatakan sejauh ini belum ada kendala yang dihadapi. Kementerian telah mengantisipasi dengan melakukan koordinasi dengan PLN dan Telkom untuk memastikan tidak ada gangguan listrik dan jaringan Internet pada saat pelaksanaan UNBK.
Sementara itu Totok Suprayitno Kepala Balitbang mengatakan UN SMK dilaksanakan mulai tanggal 2-5 April dan diikuti oleh 1.485.302 siswa di seluruh Indonesia. “Kecuali Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT dari jumlah tersebut, 98 persen mengikuti UNBK dan hanya 2 persen yang masih mengikuti UN dengan berbasis kertas dan pensil. Ke depan, diharapkan jumlah tersebut dapat ditingkatkan sehingga seluruh SMK melaksanakan UNBK.
Asep Supriyatna Hadiri Kepala SMKN 29 Jakarta yang turut mendampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan pada tahun 2017 sekolah yang dipimpinnya telah melaksanakan UNBK, sebab UNBK lebih efektif dan efisien dibanding UN berbasis kertas dan pensil.
Secara terpisah, Giri Sarana Kepala Bidang di Puspendik melaporkan bahwa pelaksanaan UNBK di berbagai provinsi lancar. Hanya ada satu atau dua server sekolah yang mengalami gangguan, sehingga pelaksaaan UNBK mengalami penundaan. (BS)

Peran LPMP Dalam Ujian Nasional 2018 Diperluas Pemindaian LJUN SMK dan SMA Sederajat Dilakukan LPMP
Jakarta – Salah satu prinsip pelaksanaan Ujian Nasional (UN) adalah pelaksanaannya yang dilakukan oleh lembaga independen. Dari segi tata kelola yang baik, pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) juga harus dilakukan oleh lembaga independen. Mulai tahun 2018, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dilibatkan dalam pemindaian LJUN SMA/MA dan SMK/MAK karena sifatnya yang independen.
Demikian arahan Totok Suprayitno Kepala Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada peserta rapat koordinasi pemindaian hasil Ujian Nasional di Jakarta (21-13/3/2018). Acara yang diselenggarakan oleh Puspendik ini diikuti perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi, LPMP, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Pustekkom, dan Direktorat terkait di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Kepala Balitbang, penglibatan LPMP dalam pemindaian LJUN telah dibahas bersama BSNP dan ditetapkan dalam POS Penyelenggaraan UN tahun 2018. Sedangkan pemindaian LJUN untuk jenjang SMP sederajat serta Paket B dan Paket C, dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
“LPMP memiliki fungsi kepanjangan kewenangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Artinya, LPMP sebagai wakil Kemdikbud di daerah. Langkah pertama LPMP sebagai kepanjangan kewenangan kementerian adalah dengan memperluas kewenangan LPMP dalam pelaksanaan asesmen. Kedepan, LPMP juga akan menjadi patner Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah (BAN S/M)”, ucap Totok.
Lebih lanjut Totok Suprayitno mengatakan hasil UN digunakan untuk proses refleksi dan diagnose dini untuk perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan nasional. “Pada saat UN tidak lagi menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, maka UN menjadi alat refleksi dan deteksi dini untuk perbaikan mutu pendidikan”, ujar Kepala Balitbang seraya menambahkan sebagai alat deteksi, proses persiapan dan pelaksanaan UN tidak mesti diberitakan secara besar-besaran di media masa.

Totok Suprayitno Kepala Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan arahan kepada peserta rapat koordinasi pemindaian hasil Ujian Nasional di Jakarta (21-13/3/2018).
Sementara itu Bambang Suryadi Ketua BSNP sebagai nara sumber mengatakan bahwa kerja sama antara LPMP dan Dinas Pendidikan Provinsi dalam pelaksanaan UN perlu ditingkatkan. Peralihan tugas pemindaian LJUN dari Dinas Pendidikan Provinsi ke LPMP tidak mudah, sebab ada keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia di LPMP.
“Keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia di LPMP bisa diatasi jika ada kerja sama dan sinergi antara LPMP dan Dinas Pendidikan Provinsi. Bentuk kerja sama ini bisa dilakukan dalam penggunaan alat pemindaian dan berbagi pengalaman”, ucap Bambang.
Sebagaimana kita ketahui, UN jenjang SMK/MAK akan dilaksanakan pada tanggal 2-5 April 2018, sedangkan UN jenjang SMA/MA sederajat akan dilaksanakan pada tangal 9-12 April 2018. Moda utama pelaksanaan UN tahun 2018 adalah dengan berbasis komputer. Ada 16 provinsi yang sudah menerapkan UNBK seratus persen untuk jenjang SMA/MA dan 17 provinsi untuk jenjang SMK/MAK. Dengan demikain, tugas pemindaian LJUN yang dilakukan oleh LPMP sudah berkurang. Namun demikian, kecepatan dan akurasi kerja dalam pemindaian LJUN tetap harus diperhatikan. (BS)

BSNP Targetkan 8 SNP SMK/MAK Ditetapkan Menjadi Peraturan Menteri Pada Bulan April 2018
Jakarta – BSNP, Direktorat Pembinaa SMK, Biro Hukum, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan, dan Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Daya Saing, sepakat untuk mempercepat proses penetapan rancangan standar nasional pendidikan SMK/MAK menjadi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kesepakatan ini diambil dalam acara harmonisasi di Jakarta (28/3/2018) yang diprakarsai BSNP bersama Direktorat Pembinaan SMK.
Turut hadir dalam acara ini adalah adalah Chatarina Muliana Girsang Staf Ahli Menteri bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Ananto Kusuma Seta Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Daya Saing, Bambang Suryadi Ketua BSNP, Bakrun Direktur SMK, anggota BSNP serta perwakilan dari Biro Hukum dan direktorat terkait di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bambang Suryadi yang memimpin rapat harmonisasi mengatakan bahwa BSNP bersama Direktorat SMK, selama tiga bulan (Januari-Maret) telah mengembangkan delapan standar nasional pendidikan untuk SMK/MAK. Proses pengembangan standar ini melibatkan para akademisi, praktisi, dunia usaha dan industri, dan pemangku kepentingan bidang pendidikan, termasuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang menangani sertifikasi dan uji kompetensi.
“Dari segi proses pengembangan standar, tahapan yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur pengembangan standar yang selama ini dilakukan BSNP. Sementara dari segi substansi, rancangan standar yang ada telah disesuaikan dengan karakreristik pendidikan menengah kejuruan”, ucap Bambang seraya manargetkan semoga pada bulan April 2018 standar tersebut sudah ditetapkan menjadi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Jika pada bulan April nanti belum ditetapkan berarti respon Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitaliasi Pendidikan Menengah Kejuruan, sangat lambat karena sudah melebihi satu setengah tahun”, ujar Bambang.

(kiri-kanan) Bambang Suryadi Ketua BSNP, Chatarina Muliana Girsang Staf Ahli Menteri bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Ananto Kusuma Seta Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Daya Saing, dan Bakrun Direktur SMK pada rapat harmonisasi Pengembangan 8 Standar Nasional Pendidikan untuk SMK/MAK, tanggal 28/3/2018.
Kekhasan standar SMK/MAK ini, tambah Bambang, dirumuskan di delapan standar yang ada. Pada SKL misalnya, ada dua area kompetensi yang tidak ada ada jenjang SMA/MA, yaitu kemampuan teknis dan kewirausahaan. Sementara tujuh area kompetensi lainnya sama dengan SMA/MA, yaitu Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kebangsaan dan Cinta Tanah Air, Karakter Pribadi dan Sosial, Kesehatan Jasmani dan Rohani, Literasi, Kreativitas, dan Estetika.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, proses pembelajaran di SMK/MAK menerapkan prinsip fleksibelitas dengan model pembelajaran berbasis industri (teaching factory), multi entry dan multi exit, sistem blok, dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh SLP-1.
Sementara itu, Roberia tim ahli yang menyusun rancangan Peraturan Menteri tentang standar nasional pendidikan SMK/MAK, mengatakan bahwa delapan SNP SMK/MAK ini akan menjadi satu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini berbeda dengan standar yang selama ini ditetapkan, dimana satu standar ditetapkan dengan satu Peraturan Menteri.
“Menyatukan delapan standar dalam satu Peraturan Menteri memiliki kompleksitas tersendiri. Oleh karena itu, pada batang tubuh Peraturan Menteri dibuat seringkas mungkin dalam delapan pasal, sementara lampirannya akan memuat delapan standar tersebut”, ucap Roberia. (BS)

Kepala Balitbang: Kemdikbud dan Kemenag Bersinergis dalam Pemantauan UN 2018
Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar hajatan nasional dalam bentuk Ujian Nasional (UN) pada bulan April mendatang. UN SMK akan diselenggarakan pada tangal 2-5 April, sedangkan UN jenjang SMA/MA diselenggarakan pada tanggal 9-12 April, dan UN SMP/MTs diselenggarakan pada tanggal 23-26 April 2018. Sementara itu, UN Pendidikan Kesetaraan untuk Program Paket C dilaksanakan dengan dua pilihan. Pilihan pertama pada tanggal 27-30 April dan pilihan kedua pada tanggal 27, 28 atau 29, 30 April dan 2 Mei, sedangkan UN untuk Program Paket B dilaksanakan pada pada tanggal 4-6 Mei 2018.
Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan UN, Badang Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan rapat koordinasi Panitia UN Tingkat Pusat di Gedung A, lantai dua, pada hari Kamis, 22 Maret 2018. Agenda utama rapat koordinasi ini adalah persiapan pemantauan UN 2018. Pemantauan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pra UN untuk memastikan bahan dan perangkat UN sudah siap dan tahap kedua dilakukan pada saat pelaksanaan UN.

Suasana Rapat Koordinasi UN Tinglat Pusat Tanggal 22/3/2018 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
“Pelaksanaan pemantauan UN perlu disinergikan antar direktorat di lingkungan Kemdikbud dan antar Kemdikbud dan Kementerian Agama. Tidak ada dikotomi antara sekolah dan madrasah”, ucap Totok Supriyatno Kepala Balitbang dalam sambutannya.
Petugas pemantauan dari Kemdikbud, tambah Totok, selain memantau pelaksanaan UN di sekolah, juga dapat melakukan pemantauan di madrasah atau sekolah keagamaan yang menjadi kewenangan Kementerian Agama. Demikian juga sebaliknya, pemantau dari Kemenag, dapat memantau pelaksanaan UN di sekolah. Dengan demikian, tim pemantau bisa mendapatkan informasi yang lebih komprehensif dari satuan pendidikan.
Gagasan Kabalitbang tersebut disambut positif oleh Direktur Pendidikan Kristen Kementerian Agama. “Kami mendukung gagasan Kepala Balitbang. Kami sangat terbuka bagi tim pemantau dari Kemdikbud yang akan memantau UN di Sekolah Keagamaan Kristen”, ucapnya sambil menyebutkan saat ini ada 136 Sekolah Keagamaan Kristen yang mengikuti UN.
Lebih lanjut, Totok menegaskan perlunya pembekalan (coaching) bagi tim pemantau sebelum mereka turun ke daerah. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi di kalangan tim pemantau dan mengantisipasi kemungkinan masalah yang muncul di lapangan. Yang lebih penting lagi, selama di lapangan tim pemantau dapat memastikan pelaksanaan UN sesuai dengan ketentuan dalam POS Penyelenggaraan UN yang ditetapkan oleh BSNP.
UN tahun ini diikuti oleh 8.1 juta peserta dan 96 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Moda utama pelaksanaan UN tahun ini adalah dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Secara nasional, 78 persen satuan pendidikan melaksanan UNBK dan 22 persen lagi masih melaksanakan ujian berbasis kertas. Pada jenjang SMP/MTs, 63 persen melaksanakan UNBK, sedangkan pada jenjang SMA/MA sebanyak 91 persen dan pada jenjang SMK sebanyak 98 persen yang melaksanakan UNBK.
Sementara itu, Bambang Suryadi Ketua BSNP mengatakan bahwa BSNP telah merilis revisi POS UN dan POS USBN. Revisi ini dilakukan berdasarkan masukan dari lapangan dan direktorat terkait. Pada intinya, revisi dilakukan untuk memberi pelayanan yang terbaik dalam pelaksanaan UN dan USBN. Oleh karena itu, penting bagi tim pemantau untuk memiliki POS UN dan POS USBN beserta revisinya.
“Pada pertemuan ini, BSNP memberikan tiga dokumen, yaitu Peraturan Menteri tentang penilaiah hasil belajar oleh satuan pendidikan dan pemerintah, POS UN dan POS USBN, serta buku saku tanya jawab tentang UN dan USBN”, ucapnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan khusus untuk Papua Barat dan Papua, pelaksanaan UN SMK pada tanggal 2 April diundur ke tanggal 7 April, sebab tanggal 2 April telah ditetapkan sebagai hari libur keagamaan di kedua provinsi tersebut.
Dadang Sudiyarto Sekretaris Balitbang dalam paparannya menjelaskan bahwa jadwal UNBK dimulai pukul 07.30-09.30, sedangkan UNKP dimulai pukul 10.30-12.30. Satu mata pelajaran diujikan dalam sehari, pra pemantauan difokuskan pada daerah yang masih banyak melaksanakan UNKP.
“Bagi daerah yang UNKP masih tinggi, menjadi prioritas pra-pemantauan UN dengan tujuan untuk memastikan, apakah soal sudah ada di provinsi dan apakah sudah didistribusikan ke kabupaten/kota”, ucapnya seraya menambahkan daerah yang UNKP masih tinggi UNKP diantaranya adalah Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Banten.
Sekretariat UN menyediakan instrumen dan panduan laporan pemantauan persiapan UN 2018, yang dapat diakses di http://bit.ly/praun2018. (BS)

Standar Nasional Pendidikan Perlu Mendapat Perhatian dalam RPJMN 2020-2024: Catatan Audiensi BSNP dan TASS
Jakarta – Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang sudah berjalan lebih dari satu setengah dekade, masih perlu ditingkatkan. Peningkatan penjaminan mutu perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan, mulai dari pusat sampai ke satuan pendidikan. Keberadaan standar nasional pendidikan merupakan bagian utama dan penting dalam penjaminan mutu pendidikan. Namun demikian, masih terdapat beberapa permasalahan mulai dari hulu sampai ke hilir dalam penerapan standar nasional pendidikan. Salah satu masalah yang krusial adalah data tentang pencapaian standar nasional pendidikan. Oleh karena itu arah penjaminan mutu pendidikan ke depan difokuskan pada tiga hal, yaitu kualitas proses belajar mengajar, kualitas manajemen sekolah, budaya akademik, dan kepemimpinan, serta kualitas guru.
Demikian catatan penting dari audiensi Technical Assistance for Education System Strengthening (TASS) dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada hari Selasa, 20 Maret 2018 di kantor BSNP di Cipete. Turut hadir dalam acara ini dari perwakilan TASS adalah Graham Dowson, Bahrul Hayat, dan Yaya Kardiawarman, ketiganya sebagai konsultan TASS.

Audiensi BSNP dan Technical Assistance for Education System Strengthening (TASS) tentang implementasi standar nasional pendidikan dan penjaminan mutu pendidikan di Indonesia
“Tujuan audiensi ini adalah untuk membahas implementasi standar nasional pendidikan dan penjaminan mutu pendidikan di Indonesia pada periode saat ini serta isu-isu penting lainnya yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024”, ucap Graham seraya menambahkan TASS selain membantu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam hal penjaminan mutu juga membantu Bappenas.
Saat ini, tambah Graham, TASS sedang membantu Bappenas dalam penyusunan Tinjauan Sektor Pendidikan (Education Sector Review/ESR). Oleh karena itu, informasi dan data terkait dengan implementasi dan pencapaian standar nasional pendidikan sangat diperlukan. TASS selain mengadakan audiensi dengan BSNP juga melakukan audiensi dengan Badan Akreditasi Sekolah/Madraah (BAN S/M) dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
“Arah penjaminan mutu pendidikan ke depan difokuskan pada tiga hal, yaitu kualitas proses belajar mengajar, kualitas manajemen sekolah, budaya akademik, dan kepemimpinan, serta kualitas guru”, ujar Graham yang sejak tahun 2007 telah membantu P4Tk dan LPMP dalam menyiapkan peran baru dalam penguatan pendidikan, melakukan review kapasitas LPMP dan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bambang Suryadi Ketua BSNP dalam paparannya menjelaskan bahwa permasalah implementasi standar nasional pendidikan tidak hanya ditemukan di hilir, tetapi juga ada di hulu. Oleh karena itu BSNP dalam dua tahun terakhir ini melakukan telaah terhadap delapan standar nasional pendidikan, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan.
Dari delapan standar tersebut, tambah Bambang, berdasarkan hasil analisis BAN S/M ada tiga standar yang pencapaiannya rendah, yaitu standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, serta standar pengelolaan. Sayangnya, hasil akreditasi BAN S/M belum ditindaklanjuti secara optimal oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan satuan pendidikan.
“Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, BSNP berharap isu strategis tentang standar nasional pendidikan perlu diberi perhatian dalam penyusunan RPJMN 2020-2024”, ucap Bambang seraya mengakhiri pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut. (BS)

Buku Tanya Jawab USBN dan UN Tahun Pelajaran 2017/2018
- Buku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh disini)
- Buku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh disini)

Ujian Nasional Siap Digelar 8,1 Juta Peserta dengan 78 Persen Berbasis Komputer
Jakarta, Kemendikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan Ujian nasional (UN) tahun 2018 siap digelar pada bulan April mendatang. Tahun ini, UN diikuti 8,1 juta peserta didik dan 96 ribu satuan pendidikan.
“Sebanyak 78 persen peserta didik siap mengikuti UN berbasis komputer (UNBK). Jumlah peserta UNBK tahun ini meningkat signifikan dari penyelenggaraan tahun lalu,” disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno, di Jakarta (13/3/2018).

Dari kiri ke kanan, Hamid Muhammad Dirjen Dikdasmen, Harris Iskandar Dirjen PAUD dan Dikmas, Bambang Suryadi Ketua BSNP, Totok Suprayitno Kepala Balitbang, dan Kiki Yuliati Sekretaris BSNP. Turut hadir dalam acara konferensi pers persiapan Ujian Nasional 2018 (13/3/2018) adalah Abdul Kahar Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan serta Dadang Sudiyarto Sekretaris Balitbang.
Tercatat sebanyak 6.293.552 peserta didik siap mengikuti UNBK. Jumlah ini meningkat signifikan, mencapai 166 persen dari tahun sebelumnya, yang mencapai 3,7 juta peserta. Kemendikbud mengapresiasi peran serta pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ujian nasional tahun ini.
Provinsi yang siap menyelenggarakan 100% UNBK pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yaitu provinsi Aceh, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, D.I. Yogyakarta, D.K.I. Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah. Pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), provinsi yang siap menyelenggarakan 100% UNBK di antaranya provinsi Aceh, Banten, Bangka Belitung, D.I. Yogyakarta, D.K.I. Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sedangkan provinsi yang siap menyelenggarakan 100% UNBK pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di antaranya provinsi D.K.I. Jakarta dan D.I. Yogyakarta.
“UNBK telah terbukti efektif meningkatkan indek integritas dalam pelaksanaan UN. Tantangan kita berikutnya adalah meningkatkan prestasi dan capaian dalam UN. Untuk itu perlu ada perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran,” diungkapkan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suryadi, di Jakarta (13/3/2018).
Pada penyelenggaraan UN tahun 2018 ini terdapat sekitar 22 persen peserta didik yang melaksanakan UN berbasis kertas dan pensil (UNKP). Saat ini, proses distribusi naskah ke provinsi dan penggandaan naskah telah mencapai 100 persen untuk jenjang SMA/MA sederajat. Sedangkan untuk jenjang SMP/MTs sederajat mencapai 19 persen (data per 9 Maret 2018).
Beberapa pokok perbedaan pelaksanaan ujian nasional tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya di antaranya adalah soal isian singkat yang terdapat pada mata pelajaran matematika jenjang SMA/sederajat. Tahun ini, sertifikat hasil ujian nasional (SHUN) menggunakan digital signature, dan biaya untuk proktor dan pengawas ujian di satuan pendidikan menggunakan anggaran yang dibebankan pada dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Untuk jenjang SMK, ujian nasional akan dimulai pada tanggal 2 sampai dengan 5 April 2018. Jenjang SMA/Madrasah Aliyah (MA) diselenggarakan pada tanggal 9 sampai dengan 12 April 2018. Sedangkan untuk peserta didik yang tidak dapat mengikuti UN pada tanggal yang ditentukan dapat mengikuti UN susulan pada tanggal 17 dan 18 April 2018. Pada jenjang SMP/MadrasahTsanawiyah (MTs), UN akan dilaksanakan pada tanggal 23 sampai dengan 26 April 2018. Sedangkan UN susulan akan diselenggarakan pada tanggal 8 dan 9 Mei 2018.
Untuk pendidikan kesetaraan program Paket C, UN dilaksanakan pada tanggal 27, 28, atau 29, 30 April dan 2 Mei 2018. Sedangkan untuk program Paket B, UN akan dilaksanakan pada tanggal 4, 5, 6, dan 7 Mei 2018. Ujian nasional susulan untuk program Paket B dan Paket C akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 14 Mei 2018.
USBN Tingkatkan Mutu Pendidikan
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendorong pemerintah daerah memanfaatkan hasil UN untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah masing-masing. Menurut Muhadjir, UN merupakan salah satu alat untuk melakukan refleksi yang memberikan gambaran mengenai capaian hasil belajar yang apa adanya, sehingga dapat digunakan untuk perbaikan.
Selain UN, Mendikbud juga mengingatkan peran ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang diharapkan dapat mengembalikan kedaulatan guru sebagai pendidik dalam melaksanakan evaluasi belajar.
“Lewat penyelenggaraan USBN, pemerintah ingin memberdayakan guru dalam pembuatan soal dan evaluasi para guru harus terus dilatih untuk meningkatkan mutu, termasuk dalam evaluasi. Dengan demikian, guru dapat memastikan siswa mencapai kompetensi lulusan yang diharapkan,” disampaikan Mendikbud (10/1/2018). Naskah soal USBN Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Kelompok Kerja Guru (KKG). Naskah soal USBN SMP/MTs dan SMA/MA/SMK disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Sedangkan perakitan soal (sampai dengan 100%) dilaksanakan di tingkat MGMP/KKG/Forum Tutor atau di satuan pendidikan.
Pada penyelenggaraan USBN tahun ini terdapat 3 mata pelajaran yang diujikan untuk jenjang SD, yaitu Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika. Untuk Paket A diujikan 5 mata pelajaran, yaitu PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS. Sedangkan untuk jenjang SMP dan SMA/MA, semua mata pelajaran diujikan dalam USBN. Selain pilihan ganda, peserta didik juga diminta mengerjakan soal berbentuk esai.
”Di USBN, kami minta guru membuat soal esai atau uraian. Porsinya sekitar 10 persen dari keseluruhan soal. Pembiasaan mengerjakan ujian esai diharapkan membantu siswa terbiasa berargumentasi dan menyampaikan alasan (rasional) atas pendapatnya. Untuk dapat menggali kemampuan siswa mengungkapkan alasan dari sebuah jawaban, yaitu dengan esai,” jelas Kepala Balitbang Kemendikbud.
Ketua BSNP, Bambang Suryadi, menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan USBN tahun ini ditetapkan oleh dinas pendidikan provisi/kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan zona (kluster) KKG/MGMP/Forum Tutor. Menurut Bambang, penetapan jadwal USBN dengan mempertimbangkan ketuntasan kurikulum, kalender akademik masing-masing satuan pendidikan, hari libur nasional/keagamaan, jadwal pelaksanaan ujian nasional, jadwal pengumuman kelulusan, serta moda pelaksanaan ujian (berbasis komputer atau kertas dan pensil).
Sumber: BKLM Kemendikbud

USBN untuk SPK: Siapa Takut?
Jakarta – Pada tahun 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kebijakan dengan mewajibkan peserta didik pada jenjang SD/MI untuk mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 ini juga berlaku bagi peserta didik SD pada Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).
Namun demikian, beberapa SPK berbeda pendapat dalam menyikapi kebijakan tersebut. Ada yang mendukung penuh dengan alasan USBN sebagai instrumen untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik dalam mata pelajaran tertentu. Sebaliknya, ada juga SPK yang belum bisa menerima dengan sepenuh hati dengan alasan mereka menerapkan kurikulum yang berbeda dari kurikulum nasional, seperti kurikulum dari Cambridge, Oxford, atau International Baccalaureate. Selain kurikulum yang diterapkan berbeda, kalender akademik di SPK juga tidak sama dengan kalender akademik nasional.
Dualisme dalam menyikapi USBN tersebut nampak dalam acara Konvensi Nasional III Perkumpulan Sekolah SPK Indonesia (PSSI) yang mengusung tema “Melangkah Bersama Membangun Bangsa” pada tanggal 9-10 Maret 2018 di Tangerang Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BSNP Bambang Suryadi menjadi nara sumber untuk menyampaikan ekosistem pendidikan berbasis standar serta kebijakan USBN dan Ujian Nasional (UN).
“Apakah USBN masih diperlukan untuk SPK?”, tanya Bambang kepada peserta konvensi di ruang teater Sekolah Global Jaya, Sabtu (10/3/2018).
“Tidak”, jawab sebagian dari peserta dengan suara lantang, sementara peserta lain diam tanpa mengiyakan atau menafikannya.
Menyikapi jawaban tersebut, Bambang menjelaskan bahwa keberadaan SKP dalam sistem pendidikan nasional merupakan sub-sistem pendidikan nasional yang terikat dengan standar nasional pendidikan. Salah satu standar nasional pendidikan adalah standar penilaian.
“Dalam standar penilaian ada tiga jenis penilaian, yaitu penilaian oleh pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan, dan penilaian oleh pemerintah dalam bentuk ujian nasional”, jelasnya seraya menegaskan USBN bagi SPK perlu disikapi dengan positif dan optimis, tidak perlu takut.
USBN, tambah Bambang, merupakan penilaian oleh satuan pendidikan. Namun, untuk meningkatkan kualitas penilaian, pemerintah memberikan standar dalam bentuk kisi-kisi ujian dan soal dari pusat sebanyak 20-25 persen pada mata pelajaran tertentu. Sedangkan 75-80 persen lagi, soal disusun oleh guru dari masing-masing satuan pendidikan yang dikonsolidasikan oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Pada jenjang SD ada tiga mata pelajaran yang diujikan dalam USBN, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Terkait dengan keterbatasan kemampuan berbahasa Indonesia bagi peserta didik WNI pada SPK sehingga dikhawatirkan mereka kurang mampu menjawab soal dengan baik, Ketua BSNP menyatakan bahwa kemampuan berbahasa Indonesia sangat erat dengan sikap nasionalisme.
“Kemampuan berbahasa Indonesia ini merupakan tuntutan kompetensi dalam komunikasi dengan bahasa nasional bagi setiap warga negara. Melalui bahasa Indonesia, kita ingin menanamkan nilai-nilai nasionalisme kepada peserta didik” ujar Bambang.
Sementara itu peserta didik WNI pada SMP dan SMA SPK tidak wajib mengikuti USBN, tetapi mereka wajib mengikuti UN. Ada empat mata pelajaran yang diujikan pada jenjang SMP, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. Sedangkan mata pelajaran yang diujikan dalam UN SMA adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan satu mata pelajaran pilihan sesuai dengan peminatan siswa.

Para pengurus PSSI periode 2017-2020 berpose bersama setelah Ketua Umum PSSI Haifa Segeir (palilng kanan) membacakan laporan kegiatan tahunan pada hari kedua Konvensi Nasoional III di Tangerang Selatan (9-10/3/2018).
Konvensi Nasional III PSSI tersebut secara resmi dibuka oleh Hamid Muhammad Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah pada hari Jumat (9/3/2018). Dalam sambutannya Hamid berpesan SPK supaya terus meningkatkan kualitas pendidikan dengan tetap mengikuti peraturan yang ada.
“Sebagai sub-sistem dari sistem pendidikan nasional, SPK dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dengan tetap mengikuti peraturan yang ada”, ucap Hamid sebagaimana dituturkan kembali oleh panitia konvensi nasional III PSSI.
Menyadari adanya beberapa permasalahan internal SPK dalam kaitannya dengan layanan dari dinas pendidikan setempat, Hamid berharap supaya semua permasalahan tersebut diidentifikasi dan dicari alternatif solusinya untuk dibahas lebih lanjut bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dinas pendidikan. Diantara permasalahan SPK yang sempat mencuat dalam konvensi nasional kali ini adalah masalah akreditasi, komunikasi dengan dinas pendidikan, pendataan dan pelaporan di Dapodik.
Turut hadir sebagai nara sumber dalam acara konvensi nasional ini adalah Chatarina Muliana Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Capri Anjaya Anggota BAN S/M periode 2018-2022, dan David J. Hornby Kepala Sekolah Global Jaya. (BS)