
COVID-19: BSNP MENGUSULKAN KEPADA PEMERINTAH AGAR UJIAN NASIONAL DIBATALKAN
COVID-19: BSNP MENGUSULKAN KEPADA PEMERINTAH AGAR UJIAN NASIONAL DIBATALKAN
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk SMA/MA dan SMP/MTs dan yang sederajat dibatalkan. Usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi Nomor: 0107/ SREK/BSNP/III/2020, tangaal 23 Maret 2020. Sesuai dengan isi surat tersebut, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan BSNP mengusulkan pembatalan UN, yaitu: 1. Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia; 2. Keputusan BSNP Nomor: 0053/P/BSNP/I/2020 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 BAB XVI; 3. Permohonan dari Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/Kota serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) tentang penundaan Ujian Nasional SMA/MA, SMP/MTs, dan Program Kesetaraan karena wabah pandemi virus Corona (COVID-19); 4. Laporan hasil monitoring dan evaluasi Ujian Nasional SMK oleh anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Balitbang; 5. Keputusan rapat koordinasi BSNP dengan
Balitbang dan Perbukuan, Pusat Asesmen Pembelajaran, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 23 Maret 2020; Dengan memperhatikan beberapa hal di atas dan demi kemaslahatan dan keselamatan bangsa, terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, BSNP mengusulkan agar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 dibatalkan. Selanjutnya Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi menyampaikan pembatalan Ujian Nasional melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Diseas (COVID-19). Isi surat edaran tersebut, khususnya yang terkait Ujian Nasional adalah sebagai berikut: 1. Ujian Nasioal Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan. 2. Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 3. Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian. l

Wawancara dengan Ketua BSNP Kebijakan USBN, UN dan Protokol Covid-19
Wawancara dengan Ketua BSNP Kebijakan USBN, UN dan Protokol Covid-19

BSNP kembali menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2020. Ada dua moda pelaksanaan UN, yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah menetapkan kebijakan bahwa UN tahun ini merupakan UN yang terakhir. Mulai tahun 2021 akan diterapkan Asesmen Kompetensi Minimal dan Survei Karakter. Untuk mengetahui lebih jauh tentang kebijakan UN 2020, tim Buletin BSNP melakukan wawancara
dengan Abdul Mu’ti Ketua BSNP di sela-sela kesibukannya memimpin rapat pleno di Cipete. Berikut ini laporan wawancara dengan nada bertutur. Apa persiapan yang dilakukan BSNP dalam penyelenggaraan UN tahun 2020? Tahun ini merupakan penyelenggaraan Ujian Nasional yang terakhir kali. Mulai tahun 2021 akan diterapkan Asesmen Kompetensi Minimal dan Survei Karakter. Dalam hal ini BSNP telah melakukan persiapan. Diantaranya menetapkan Kisi-Kisi UN dan telah dirilis akhir 2019.
Kedua, menetapkan POS Ujian Nasional sebagai turunan dari Permendikbud No 43/2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. Ketiga, melakukan sosialisasi kebijakan UN, baik sosialisasi secara terpusat maupun di daerah/provinsi. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dihapus, bagaimana penyelenggaraan Ujian Sekolah? Terkait dengan dihapusnya USBN, maka penyelenggaraan Ujian Sekolah mengacu Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Satuan pendidikan menyusun POS Ujian Sekolah. Apa implikasi dihapusnya USBN terhadap proses penilaian di satuan pendidikan? Dengan dihapusnya USBN, maka Ujian Sekolah (US) sepenuhnya menjadi kewenangan sekolah. Sekolah pelaksana US harus terakreditasi. Terkait akreditasi sebagai syarat pelaksanaan US ini telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Apakah masih ada soal dari Pusat sebesar 20- 25 persen? Tidak ada soal anchor dari Pusat (20-25 persen). Soal Ujian Sekolah sepenuhnya disusun oleh masing-masing satuan pendidikan. Seluruh mata pelajaran diujikan dalam Ujian Sekolah, mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kelulusan peserta didik tetapkan oleh masingmasing satuan pendidikan Kembali ke persiapan UN. Apa hal-hal yang baru dalam pelaksanaan UN 2020? Terdapat bebera perbedaan atau hal-hal baru dalam pelaksanaan UN 2020 ini. Jadwal UN 2020 maju 10 hari dibanding tahun 2019. UN SMK/ MAK dimulai tanggal 16-19 Maret. Tahun lalu, UN SMK/MAK dimulai tanggal 26-30 Maret 2019. Dimajukannya jadwal UN ini karena menyesuaikan dengan beberapa hal, diantaranya hari libur nasional, libur keagamaan untuk daerah tertentu, dan juga untuk menghindari pelaksanaan UN pada bulan Ramadhan. Meskipun pada kenyataannya
tidak bisa dihindari secara penuh. Karena UN susulan SMP sederajat masih dijadwalkan pada bulan Ramadhan. Meskipun jadwal UN dimajukan, ketuntasan kurikulum harus terpenuhi. Artinya, setiap satuan pendidikan harus melakukan proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Selain itu apa lagi? UN Ulangan–sebelumnya disebut UN Perbaikan, yang semula hanya untuk siswa SMA/MA dan yang sederajat, tahun ini diperluas untuk siswa SMP/ MTs dan yang sederajat. Namun, mereka yang boleh mengikuti UN Ulangan adalah peserta UN tahun 2020 saja. Peserta UN tahun sebelumnya (2019) tidak berhak mengikuti UN Ulangan. Kebijakan ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya. Mengapa demikian? Bisa dijelaskan lebih lanjut? Berdasarkan pengalaman selama ini, hanya sedikit nilai UN Ulangan yang naik. Jadi UN Ulangan ini bukan untuk coba-coba. Harus diikuti dengan serius. Jika tidak mempersiapkan diri dengan baik, hasilnya tidak akan naik. Memang UN Ulangan ini sifatnya pilihan. Tidak wajib. Tujuannya untuk memberi peluang kepada peserta didik yang ingin mengukur kompetensi mereka apakah sudah mencapai kriteria yang ditetapkan secara nasional atau belum. Jadi ini sebagai bentuk layanan publik.Apalagi moda pelaksanaan UN Ulangan dengan UNBK. Maka cakupan pesertanya bisa diperluas. Terkait dengan jumlah mata pelajaran yang diujikan, apa ada perbedaan dengan UN tahun 2019? Ya, benar. Ada perbedaan jumlah mata pelajaran yang diujikan dalam UN tahun ini dibanding tahun lalu. Tapi ini khusus untuk Pendidikan Kesetaraan Program Paket C/Ulya. Jika selama ini ada tujuh mata pelajaran yang diujikan dalam UN, pada tahun 2020 ini hanya ada empat mata pelajaran saja. Empat mata pelajaran tersebut adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan satu mata pelajaran pilihan sesuai jurusan IPA atau IPS. Mata pelajaran apa yang tidak diujikan da-
Llam UN bagi peserta Paket C/Ulya? Ada tiga mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN, yaitu PPKn dan dua mata pelajaran peminatan atau jurusan. Peminatan IPA, misalnya, semula mengambil tiga mata pelajaran yaitu Biologi, Kimia, dan Fisika, sekarang hanya satu mata pelajaran saja. Nah, mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN itu harus diujikan melalui ujian yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan, baik pada pendidikan formal maupun nonformal. Bagaimana dengan mata pelajaran yang diujikan dalam UN untuk Paket B/Wustha? Untuk Paket B, tetap 6 mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, PPKn, IPA, dan IPS. Bagaimana dengan jadwal UN di luar negeri, khususnya untuk Program Paket B dan C? Jadwal UNBK Paket B dan C di luar negeri dibuat fleksibel dengan rentang waktu (1/4-10/5), tidak ditetapkan tanggal khusus (fixed date). Kebijakan ini diambil karena kondisi di luar negeri sangat tergantung kepada kebijakan pemerintah setempat. Sebagai contoh, ada majikan di negara tertentu yang hanya memberi izin dua hari (Minggu) dalam sebulan kepada pekerja kita. Bagaimana pelaksanaan UN bagi siswa berkebutuhan khusus? Siswa berkebutuhan khusus tidak wajib mengikuti UN. Namun, mayoritas mereka ingin mengikuti UN untuk mengukur capaian kompetensi. Ada tiga jenis ketunaan yang kita atur di dalam POS, yaitu tunarungu, tunanetra, dan tunadaksa. Mata pelajaran yang diujikan hanya tiga saja, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Ada penambahan waktu 30 menit, sehingga alokasi waktu ujian bagi mereka adalah 150 menit untuk setiap mata pelajaran. Terkait dengan moda pelaksanaan ujian, peserta didik tunanetra boleh memilih UNKP atau UNBK. Bagi yang memiliki UNKP, panitia menyediakan soal ditulis dengan huruf braille. Peserta didik yang memilih UNBK harus menggunakan aplikasi pembaca layar (screen reader) yang disediakan olehv
Pusat Asesmen dan Pembelajaran. Khusus peserta didik tunarungu, soal listening Comprehension Bahasa Inggris diganti dengan soal tertulis. Apakah BSNP mengeluarkan edaran protokol COVID-19 dalam pelaksanaan UN? BSNP mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020, pada tanggal 14 Maret 2020. Surat edaran ini ditujukan kepada Para Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan di Seluruh Indonesia, untuk diteruskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota dan satuan pendidikan. Apa isi surat edaran tersebut? Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sangat prihatin dengan penyebaran virus corona (COVID-19) yang telah menjadi wabah dunia dan menimbulkan korban jiwa. Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai langkah antisipasi dan preventif untuk mencegah penyebaran COVID-19, dengan mengacu pada Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional yang ditetapkan BSNP, maka pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 diatur sebagai berikut: 1. Dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/ Kota menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/ madrasah di wilayahnya, maka pelaksanaan UN dapat dijadwalkan kemudian setelah berkoordinasi dengan Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat. 2. Dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/ Kota tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/ madrasah di wilayahnya, maka Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal, POS, dan Protokol UN yang telah ditetapkan oleh BSNP. Sampai saat ini berapa daerah yang melakukan penundaan UN? Sesuai dengan data yang diterima BSNP ada beberapa provinsi yang menyatakan darurat sehingga pelaksanaan UN dijadwalkan kemudian. Diantaranya adalah DKI, Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Timur.

Multiaspek Pembelajaran Covid-19*
Multiaspek Pembelajaran
Covid-19*

berawal dari Wuhan, kemudian menyebar dengan ganasnya ke seantero dunia, Covid-19 membuat semua pemimpin dunia di semua tingkatan saat ini sibuk dan kurang tidur malam untuk menghadapinya. Covid-19 mampu membuat shock dunia. Betapa tidak! Ia dengan gampang menerjang pertahanan tubuh orang-orang penting seperti Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Menteri Muda Kesehatan Inggris, Pengacara Presiden Brazil, Wakil Presiden Iran untuk Pemberdayaan Perempuan, Istri Perdana Menteri Canada, Kepala Hakim Iran. Bahkan
* Artikel ini pernah dimuat di Kompas tanggal 19 Maret 2020 dan diterbitkan kembali di Buletin BSNP dengan izin dari penulis
Covid-19 juga tega merenggut nyawa seorang dokter muda, Peng Yinhua (29) yang bertugas merawat para pasien yang menjadi korbannya di Distrik Jiangxia, Provinsi Hubei, Tiongkok Tengah. Fakta ini menunjukkan bawa “blusukan” yang dilakukan Covid-19 dalam menemui korbannya sangatlah random, tidak pilih pilih hanya untuk orang-orang yang bergizi buruk dan berstrata sosial rendah.
Kesadaran Baru
Meskipun demikian, Covid-19 bisa mengubah perilaku manusia ke dalam mindset baru untuk berinteraksi, bertingkah laku, bermasyarakat, berintrospekasi diri, bersolidaritas, berempati kepada sesama, peduli pada lingkungan maupun negara masing masing jika hal itu dikondisikan secara kondusif. Hal ini terjadi karena Covid-19 bisa dimanfaatkan bagi para pemimpin dunia dan tokoh msyarakat, untuk alasan paling efektif bagi edukasi, dan literasi penduduknya. Menurut grand theory hirarkhi kebutuhan Maslow orang pasti akan memprioritaskan kebutuhan yang bersifat fisik pada urutan pertama agar memiliki kehidupan dan keselamatan yang layak sebelum memenuhi kebutuhan lain di atasnya seperti harga diri, respek, estetik, dan aktualisasi diri. Covid-19 sungguh bisa dimanfaatkan oleh pengambil kebijakan untuk dipersepsikan sebagai ancaman bagi semua orang terhadap kebutuhan untuk hidup dengan selamat, aman, dan tenteram. Oleh karena itu saat ini msyarakat memiliki common enemy yang harus dihadapi bersama, yaitu Covid-19. Dampak positifnya masyarakat kita bisa digerakkan untuk memiliki common goals yang harus dicapai. Dalam
jangka pendek Covid-19 bisa digunakan untuk menanamkan kesadaran baru akan pentingnya nilai-nilai hidup bersih dan sehat, menghargai lingkungan, gotong royong, dan empati. Dalam jangka panjang Covid-19 juga akan menjadi katalisator terbentuknya peradaban baru dunia. Berdasarkan pengalaman pahit berperang dengan Convid-19, dunia akan melahirkan teknologi baru dalam bidang kesehatan, komunikasi, dan tata hubungan internasional yang saling memberdayakan. Masyarakat dunia memiliki lesson learnt dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang memerlukan kerjasama dan solidaritas global untuk menaklukkannya. Semua bencana selalu membawa hikmah dan berkah. Setiap kesulitan akan muncul kemudahan. Begitulah alam mengatur dirinya untuk manusia. Manusia makhluk Tuhan yang dilengkapi dengan daya pikir yang mampu menciptakan teknologi atas dasar penderitaan selama mengalami musibah. Pendek kata Covid-19 sedang dan akan memberi multiaspek pembelajaran pada umat manusia di 65 negara yang telah terjangkit virus itu. Dalam konteks nasional, penulis yakin manakala ada pemimpin kita yang mau dan mampu menggerakkan masyarakat untuk saling menolong dan berbagi dalam menghadapi Covid-19, ini pasti bisa terjadi. Hal ini perlu dilakukan oleh para pemimpin kita agar ketika sebuah Pemda di negeri ini berencana dan sedang melakukan isolasi pergerakan manusia, teriakan-teriakan diametral yang hanya mengedepankan aspek ekonomi tak buru-buru dilontarkan. Ada yang mengatakan jika terjadi isolasi gerakan manusia maka penduduk kaya bak hidup di surga dan penduduk miskin bagaikan di Neraka. Keadaan ini bisa dimoderasi dengan mengajak orangorang kaya untuk bergotong royong menyelesaikan dan menghadapi Common enemy Covid-19 bagi orang-orang yang bernasib kurang baik. Jika program isolasi itu membuat kacau karena alasan ekonomi, orang kayapun juga akan menderita oleh karenanya. Orang kaya juga tidak mendapatkan ketentraman dalam keadaan kehidupan masyarkat yang kacau. Singkat kata, Covid-19 bisa memberikan aspek pembelajaran manusia atas nilai-nilai kemanusiaan jika
hal itu dieduksikan oleh pemimpin, tokoh masyarakat, tokoh keagamaan, dan ilmuwan di negeri ini.
Sektor Pendidikan
Bagaimana dengan sektor pendidkan kita? Untuk sektor pendidikan, Covid-19 juga bisa dimanfaatkan sebagai momentum penting untuk membuka wawasan baru dalam pembelajaran. Beberapa hari setelah Pemda DKI dan Solo mengumumkan agar siswa tidak berangkat ke sekolah selama dua minggu sejak 15 Maret yang lalu, kini terjadi proses pembelajaran di rumah masing masing. Untuk mencegah Penularan Covid-19 yang begitu pandemik, instruksi kepada siswa adalah tinggal di rumah dan belajar di rumah. Sekolah dengan segala sumber daya yang dimiliki berusaha melakukan proses pembelajaran daring, dan itu terjadi saat ini dengan modalitas yang sangat bervariasi tergantung ketersedian hardware yang ada di sekolah dan di rumah para siswa. Bagi siswa yang bisa akses ke berbagai platform pembelajaran daring baik yang gratis maupun berbayar dapat dilakukan saat ini. Kebiasaan baru ini penting dimulai untuk menanamkan kesadaran bahwa di era Revolusi Industri 4.0 proses belajar bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja tidak terikat oleh ruang dan waktu. Kesadaran baru ini sebenarnya merupakan nurturant effect, jika kita meminjam istilah dari Models of Teaching-nya Bruce Joyce dan Marsha Weil. Tujuan utama kita adalah untuk mencegah penularan Covid-19 dengan merumahkan para siswa ketika belajar, tetapi sajalan dengan itu juga diperoleh mindset baru tentang bagaimana, di mana, dan kapan belajar bisa dan harus terjadi. Nurturant effects juga terjadi pada orang tua. Orangtua akan juga memiliki kebiasaan baru bagaimana membantu anak-anaknya belajar dengan menggunakan sistem daring dari rumah masing-masing. Momentum ini perlu dikembangkan dengan lebih baik dan terukur oleh sekolah atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di pasca Covid-19 nanti. Apapun model dan bentuk pengembangannya harus bisa memastikan terjadinya peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan di Negeri ini.
SEKOLAH TERAPKAN PROTOKOL PENANGANAN COVID-19 DALAM PELAKSANAAN UNBK SMK/MAK

Panitia Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) menyemprotkan hand sanitizer ke tangan peserta ujian sebelum mamasuki ruang ujian. Tindakan ini merupakan penerapan protokol pencegahan COVID-19 dalam pelaksanaan UNBK SMA/MAK di Provinsi Bangka Belitung.
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMK/MAK yang digelar hari ini, Senin (16/3/2020) berjalan lancar, meskipun beberapa provinsi menunda pelaksanaan UN karena virus Corona (Covid-19). Sampai hari ini, ada enam provinsi yang menunda UN, yaitu Provinsi DKI, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Bali, dan Riau. Penundaan UN ini seiring dengan protokol penanganan Covid-19

Siswa SMK Muhammadiyah 7 Gondanglegi Malang Jawa Timur menggunakan masker saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada hari pertama ujian, Senin, 16 Maret 2020.
Diantara provinsi yang dipantau adalah DIY,
Jawa Timur, Sumatera Utara, Bangka Belitung,
Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan
Tengah, dan NTB.
Khusus Provinsi Jawa Timur meskipun
Gubernur telah memutuskan untuk mengalihkan
proses dari sekolah ke rumah, UNBK SMK/MAK
tetap dilaksanakan. “Semua anak-anakku se-Jawa
Timur di seluruh tingkatan, mulai besok tanggal
16 Maret 2020, sementara belajar di rumah sampai
ada ketentuan berikutnya, kecuali yang sedang UN
(SMK). Tetaplah semangat mengejar cita-ita di
tengah wabah COVID-19”, pesan Khofifah Indar
Parawansa melalui memo yang ditulis dengan
tulisan tangan.
Berdasarkan pemantauan anggota BSNP, dilaporkan pelaksanaan UNBK di satuan pendidikan
mengikuti protokol penanganan COVID-19 yang
telah ditetapkan Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Satuan pendidikan menyediakan kran dan sabun
untuk cuci tangan bagi peserta dan pengawas UN
sebelum mereka masuk ke ruang ujian. Kondisi
seperti ini ditemukan di semua satuan pendidikan
yang dipantau oleh BSNP.
“Sebelum dan sesudah masuk ruang UNBK,
peserta, pengawas, proktor dan teknisi, wajib cuci
tangan dengan disinfektan yang diproduksi oleh
Farmasi SMK Mutu Gondanglegi. Tak terkecuali petugas monitoring dan evaluasi dari BSNP, juga wajib cuci tangan”, tulis Poncojari Wahyono yang melakukan pemantauan di Malang Jawa Timur. Protokol yang serupa juga diterapkan di satuan pendidikan di Kalimantan Tengah sebagaimana disampaikan Mofit Saptono Plt Kepala Dinas Pendidikan. “Jika sekolah tidak bisa menyediakan cairan disinfektan karena semakin langka, maka sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun”, ucap Kepala Dinas sebagaimana ditirukan Bambang Suryadi saat melakukan pemantauan di SMKN 1 Kota Palangkaraya.
Sampai laporan ini ditulis, asupan daya listrik tidak menjadi kendala pelaksanaan UNBK tingkat SMK/MAK. Waras Kamdi anggota BSNP yang bertugas di NTB melaporkan UNBK SMK 1 Lingsar NTB menggunakan listrik mandiri bertenaga surya. Panitia maupun siswa tidak perlu kuatir kalau daya listriki PLN turun. Sementara itu, dari Kalimantan Selatan, Bambang Suryadi melaporkan di SMKN 6 Palangkaraya listrik sempat mati karena hujan turun di pagi hari. Tapi sekolah tersebut menyediakan genset sehingga tidak terjadi kendala atau penundaan dan UN berjalan secara normal.
Berdasarkan data dari Sekretariat UN Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, peserta UN SMK/MAK tahun ini sebanyak 1.547.208 siswa. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.545.279 (99,88%) siswa menempuh UN dengan moda Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan sisanya 1.929 (0,12%) siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Sementara itu, jumlah satuan pendidikan yang melaksanakan UNBK sebanyak 13.603 (99,44%) SMK/MAK dan sisanya sebanyak 76 (0,56%) SMK/MAK masih melaksanakan UNKP. Materi yang diujikan pada hari ini adalah
Bahasa Indonesia. Jadwal pelaksanaan UN di satuan pendidikan dijadwalkan bervariasi, mulai dari satu sesi sampai dengan tiga sesi dalam sehari. Masing-masing sesi berdurasi 120 menit. Sesi pertama dimulai pukul 07.30 dan sesi ketiga berakhir pada pukul 16.00.

Paparan Bambang Suryadi, Ph.D. (Ketua BSNP)
Topik: Sistem Pendidikan Nasional Berbasis Standar
Paparan Prof. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A. (Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama)
Topik: Kebijakan Standar Nasional Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia
Paparan Jenny Lewis (Technical Assistance for Education System Strengthening (TASS))
Topik: Management of Standards Across Australia

Buku Tanya Jawab USBN dan UN Tahun Pelajaran 2017/2018
- Buku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh disini)
- Buku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh disini)

PESAN ANIES KEPADA PESERTA REMBUKNAS: Mari kita kembalikan Tradisi Jujur di Sekolah
Anies Baswedan membuat kebijakan baru dengan menghilangkan fungsi Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan dari satuan pendidikan. Kebijakan ini diberlakukan pada pelaksanaan UN tahun 2015. Meskipun UN tidak lagi menentukan kelulusan, praktik kecurangan dalam UN juga belum hilang. Apa yang salah dengan pelaksanaan UN? Bisakah kecurangan diukur? dan Bagaimana mengukur kecurangan dalam UN?.
Menurut Anies kejujuran itu sulit diukur, yang bisa diukur adalah tingkat kecurangan berdasarkan pola jawaban yang salah.
Anies juga menyayangkan tingkat kecurangan yang masih tinggi dalam pelaksanaan UN, meskipun UN tidak lagi menentukan kelulusan.
“Potret rendahnya integritas ini jika tidak kita intervensi, kita memiliki dosa dalam menentukan wajah masa depan bangsa Indonesia.
Lebih lanjut Anies meminta kepada peserta Rembuk Nasional untuk menyampaikan pesan kepada pemangku kepentingan pendidikan di wilayah masing-masing. Pesan yang perlu disampaikan adalah: “Hentikan praktik contek menyontek dalam UN” Untuk meningkatkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) tidak perlu kerja keras, cukup satu perintah, jangan menyontek, jangan bagikan kunci jawaban yang tidak jelas.
Dulu masyarakat melaporkan kecurangan kepada Kementerian. Sekarang negara yang mengumumkan terjadinya kecurangan melalui tingkat IIUN.
Sebagai bentuk apresiasi bagi satuan pendidikan yang mencapai indeks integritas tinggi, Kementerian akan memberikan piagam penghargaan kepada 11.700 sekolah di kwadran satu dan dua. Piagam penghargaan untuk dipasang di sekolah, untuk menumbuhkan rasa bangga kepada siswa. Sekolah yang tidak menerima piagam, berarti ada masalah. Penyerahan piagam dilakukan melalui upacara penyerahan piagam dari Bupati kepada kepala sekolah.
“Mari kita kembalikan tradisi jujur di sekolah. Karena sekolah kita memiliki tradisi jujur”, pesan Anies mengakhiri sambutan dalam acara penutupan Rembuknas (23/2/2016). (BS)

Kisi-Kisi Ujian Sekolah Pendidikan Kesetaraan
Berikut disampaikan Kisi-kisi Ujian Sekolah Pendidikan Kesetaraan Berdasarkan Kurikulum Standar Isi Tahun Pelajaran 2015/2016 (Kisi-Kisi Ujian Sekolah Pendidikan Kesetaraan)

CAPACITY BUILDING: BSNP Kirim Staf dan Anggota untuk Pelatihan Menulis dan ESQ
Sebagai lembaga mandiri dan profesional, BSNP selalu meningkatkan kemampuan anggota dan staf melalui kegiatan in-service training atau pelatihan dalam jabatan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas anggota dan staf sekretariat.
Pada bulan Januari 2016, BSNP mengirimkan tiga orang staf sekretariat untuk mengikuti pelatihan penulisan artikel di Bandung (28-29/1/2016) yang dilaksanakan oleh Intermedia, pihak swasta yang bergerak dalam peningkatan sumber daya manusia. Ketiga staf sekretariat tersebut adalah Ning Karningsih, Nurul Najmah, dan Renny Wulansari. Turut serta dalam kegiatan ini adalah dua orang dari Warta Balitbang, yaitu Rohana dan Nana Nurhayati. Selain itu, BSNP juga mengirimkan satu orang anggota BSNP, Titi Savitri Prihatiningsih untuk mengikuti traning ESQ di Jakarta (29-31/1/2016).
Selama tiga hari mengikuti pelatihan keterampilan menulis, banyak pengalaman yang didapat, sebagaimana diungkapkan Renny. “Kegiatan pelatihan seperti ini banyak membantu meningkatkan kemampuan menulis. Selain tahu teori, juga langsung praktik menulis. Tulisan kita diberi feedback oleh pelatih”, ungkap Renny seraya menyebutkan dua orang pelatih yaitu Hernowo dan J. Haryadi. Keduanya merupakan penulis lepas yang sangat produktif.
Dalam pelatihan ini, tambahnya, peserta betul-betul dilatih untuk bisa menulis. Sebelum ini, menulis itu terasa sulit, tapi setelah ada pelatihan, menulis menjadi mudah. Sebab, kita bisa menulis apa saja dan dimana saja. Mulai dari tulisan sederhana, seperti cerita, reportase kegiatan atau profil individu, sampai pada tulisan ilmiah.
Nurul Najmah juga memiliki kesan tersendiri setelah mengikuti pelatihan. Baginya, pelatihan ini dapat menumbuhkan motivasi untuk menulis serta menghilangkan rasa tidak percaya diri, takut, dan malu.
“Pada awalnya rasa tidak percaya diri, rasa takut, dan malu selalu menghantui fikiran saya. Maklum, selama ini saya tidak pernah menulis seperti apa yang diharapkan, kecuali menulis pesan singkat (sms) yang seringkali dihapus atau diedit jika pesan itu ditujukan kepada pimpinan atau sms yang bersifat formal”, ungkap Nurul sambil menambahkan keterbatasan kosa kata juga menjadi kendala dalam menulis.
Sementara itu, Titi Savitri anggota BSNP yang mengikuti pelatihan ESQ menuturkan kegiatan training sangat padat, mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 19.00.
“Baru sekali ini mengikuti training ESQ. Sangat mengesankan, sebab emosi diobok-obok, tidak hanya brainwash, tapi juga emotion wash, dan qalb wash”, ungkap Titi dalam pesan singkat di group WA BSNP.
Sebenarnya program pelatihan ESQ ini ditawarkan kepada semua anggota BSNP, namun karena jadwal pelatihan yang bentrok dengan kegiatan lain, hanya satu anggota BSNP yang bisa mengikuti pelatihan. Semoga setelah mengikuti pelatihan tersebut, kinerja dan produktivitas anggota dan staf sekretariat meningkat. Amin. (BS)

UN MERUPAKAN PELATIHAN DAN UJIAN INTEGRITAS
BSNP Jakarta – Ujian Nasional (UN) mesti dimaknai sebagai proses latihan dan ujian integritas, bukan hanya sekedar penilaian terhadap kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu. UN harus menjadi proses pembelajaran, bukan sebalilknya, belajar untuk UN. Semangat yang perlu dikembangkan dalam UN adalah untuk kejujuran. Oleh karena itu mari kita dorong semua pihak yang terlibat dalam UN untuk jujur.
Demikian pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Bawesdan kepada peserta sosialisasi UN yang dilaksanakan pada hari Rabu (25/2/2015) di Gedung C Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Acara yang diselenggarakan oleh Balitbang bekerjasama dengan BSNP ini dihadiri para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, Wakil Rektor Bidang Akademik dari perguruan tinggi koordinator pemindaian lembar jawaban UN, dan perwakilan dari unsur Panitia UN Tingkat Pusat, termasuk dari Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Anies Bawesdan mengatakan bahwa dalam pelaksanaan UN 2015 ada perubahan yang sangat mendasar, yaitu kelulusan siswa ditentukan oleh satuan pendidikan. Dengan demikian fungsi UN tidak lagi menentukan kelulusan.
“Dengan diserahkannya kewenangan penentuan kelulusan kepada satuan pendidikan, artinya sekolah memegang amanat yang sangat besar. Tidak boleh disalahgunakan. UN merupakan bentuk pelatihan tatakelola yang baik dan ujian integritas . Dengan demikian, integritas dalam pelaksanaan UN sangat penting. Yang lebih penting lagi, jangan sampai anak-anak Indonesia kalah di mana-mana bukan karena kompetensi, keterampilan, dan pengetahuan mereka, tetapi karena integritas mereka yang rendah”, pesan Anies.
Dalam kesempatan tersebut, Anies juga mengakui adanya keterlambatan dokumen yang menjadi payung hukum pelaksanaan UN 2015, terutama revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
“Sampai sekarang, teks legalnya masih antri untuk ditandatangani Presiden. Pada level Kementerian Hukum dan HAM, sudah selesai. Namun demikian, kita tetap bisa menyiapkan pelaksanaan UN dengan matang supaya UN memiliki pesan yang positif untuk kemajuan pendidikan di Indonesia”, ucapnya.
Mantan Rektor Paramadina tersebut menepis adanya kekhawatiran di kalangan tertentu dengan dihilangkannya fungsi UN sebagai penentu kelulusan dari satuan pendidikan, motivasi murid untuk belajar menurun.
“Jangan sampai motivasi belajar murid-murid menurun karena UN tidak lagi menentukan kelulusan. Jika selama ini UN hanya dipahami sebagai kelulusan dan yang ada dalam pikiran murid-murid adalah LULUS atau TIDAK LULUS, maka mulai sekarang, mari kita memulai langkah baru dalam siklus pendidikan nasional dengan menjadikan UN sebagai instrumen untuk memotivasi murid-murid dalam belajar” papar Anies yang saat itu memakai baju putih lengan panjang.
Salah satu langkah perbaikan yang kita lakukan tahun ini untuk memotivasi siswa belajar, tambah Anies, adalah dengan membuat format sertifikat atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) lebih komprehensif dan detail, tidak hanya sekedar mencantumkan skor atau angka dan keputusan lulus atau tidak lulus, tetapi juga memuat informasi penting tentang capaian kompetensi siswa dan posisinya dibandingkan dengan teman-teman dalam satu sekolah maupun secara nasional.
Terkait dengan hasil UN, Anies mengatakan bahwa perguruan tinggi di Malaysia dan Hongkong sudah menggunakan hasil UN sebagai seleksi masuk ke perguruan tinggi. Para siswa tidak lagi mengikui ujian masuk perguruan tinggi, tetapi cukup memberikan hasil UN. Artinya, UN diakui dunia internasional, oleh sebab itu menjadi kewajiban dan tanggungjawab kita bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan UN, sehingga menghasilkan UN yang kredibel, jujur, dan berkualitas.
Selain pengarahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan UN. Bertindak sebagai penyaji materi adalah Nizam Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Bambang Suryadi (BSNP) dan Dadang Sudiyarto Sekretaris Balitbang Kemdikbud. (BS)
Permendikbud untuk pelaksanaan UN tahun 2015
Permendikbud Tentang Kurikulum Tahun 2013
- Permendikbud Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan,
- Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses,
- Permendikbud Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian,
- Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SD-MI,
- Permendikbud Nomor 68 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMP-MTs,
- Permendikbud Nomor 69 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMA-MA,
- Permendikbud Nomor 70 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK-MAK,
- Permendikbud Nomor 71 tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran
- Permendikbud Nomor 64 tahun 2013 tentang_Standar Isi