
BSNP Akan Gelar Uji Publik SKL dan AK 45
JAKARTA, BSNP — BSNP akan gelar uji publik SKL dan AK 45. Persiapan untuk uji publik itu, menjadi salah satu pokok bahasan dalam Rapat pleno Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP) pada Jumat (8/11/2019). Rapat pleno dibuka dan dipimpin Anggota BSNP Bambang Suryadi.
Selain itu, pleno membahas Standar Kompetensi Lulusan, yang sebelumnya sudah mendapat masukan dari berbagai pihak dan para ahli pendidikan.
Rapat ini dihadiri anggota BSNP Imam Tholkhah, Waras Kamdi, Poncojari Wahyono, Bambang Setiadji, Ali Saukah, Romo E Baskoro Poedjinoegroho, Ki Saur Panjaitan XII dan Kiki Yulianti.

POS UN dan POS USBN Siap Diluncurkan
JAKARTA, BSNP — Rapat pleno Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP) pada Kamis (7/11/2019) dibuka dan dipimpin Anggota BSNP Bambang Suryadi didampingi Ketua BSNP Abdul Muti. Pleno ini memutuskan POS UN dan POS USBN sudah siap diluncurkan ke publik.
Rapat pleno diawali dengan penyampaian sejumlah hal penting terkait kebijakan pendidikan yang akan diambil oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Rapat ini dihadiri anggota BSNP Hamid Muhammad, Imam Tholkhah, Romo E Baskoro Poedjinoegroho, Poncojari Wahyono, Bambang Setiadji, Waras Kamdi, Ali Saukah, Doni Koesoema A, Ki Saur Panjaitan XII dan Kiki Yulianti.

BSNP Selesaikan Pembahasan POS UN
JAKARTA, BSNP — Rapat Pleno Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Senin (4/11/2019) dibuka dan dipimpin Ketua BSNP Abdul Mu’ti, dan didampingi Sekretaris BSNP KH Arifin Junaedi. Rapat pleno berhasil menyelesaikan pembahasan POS Ujian Nasional (UN)
Rapat ini dihadirii anggota BSNP Kiki Yulianti, Ali Saukah, Romo E Baskoro Poedjinoegroho, Suyanto, Bambang Setiadji, Poncojari Wahyono, Hamid Muhammad, Imam Tholkhah, Waras Kamdi, Doni Koesoema A, dan Ki Saur Panjaitan XII.
Setelah pengecekan teknis dan bahasa, POS UN akan segera diumumkan bersamaan dengan POS USBN. Pembahasan terakhir POS USBN akan dilakukan pada Selasa (5/11/2019).

Profil Lulusan
JAKARTA, BSNP — Profil lulusan, menjadi salah satu kesepakatan Rapat pleno Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada Selasa (29/10/2019). Rapat pleno ini, dibuka dan dipimpin Ketua BSNP Abdul Mu’ti didampingi Sekretaris BSNP KH Arifin Junaidi.
Rapat pleno juga dihadiri anggota BSNP Ali Saukah, Romo E Baskoro Poedjinoegroho, Ki Saur Panjaitan XII, Kiki Yulianti, Imam Tolkhah, Poncojari Wahyono, Suyanto, Doni Koesoema A, Bambang Setiaji, dan Waras Kamdi.
Rapat pleno membahas hasil workshop pekan sebelumnya, tentang finalisasi Arah Kompetensi 2045 dan SKL. Pembahasanya dimulai dengan hasil yang sudah dicapai pada workshop tersebut.

Untuk menegaskan lagi tentang kompetensi ini, pleno BSNP merumuskan ulang tentang profil lulusan. Dasar perumusan ini mengacu pada tujuan pendidikan yang ada di UU Sisdiknas.
Profil lulusan:
1.Beriman, bertakwa dan berakhlak mulia
2.Cinta tanah air, bangsa, dan negara
3.Demokratis dan bertanggungjawab
4.Cakap dan berilmu
5.Kritis, kreatif, inovatif dan produktif
6.Sehat lahir dan batin
7. Mampu menjadi warga dunia

Pleno BSNP Bahas AK 45 dan SKL
JAKARTA, BSNP — Rapat pleno Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada Senin (28/10/2019), dibuka dan dipimpin Ketua BSNP Abdul Mu’ti, dan didampingi Sekretaris BSNP KH Arifin Junaidi.
Rapat pleno ini, diantaranya membahas tentang kelanjutan dari workshop Arah Kompetensi 2045 (AK 45) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Rapat pleno juga dihadiri anggota BSNP Ali Saukah, Romo E Baskoro Poedjinoegroho, Kiki Yulianti, Imam Tolkhah, Waras Kamdi, Doni Koesoema A, Poncojari Wahyono, Bambang Setiaji, Hamid Muhammad, Suyanto, dan Ki Saur Panjaitan XII.
Pembahasan AK 45, sebelumnya telah mengundang Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir sebagai salah satu nara sumber yang menginspirasi pembahasan AK 45. Selain itu, juga menghadirkan inspirator Dr Rhenal Khasali, dan Romo Prof Magnis Suseno. Pembahasan yang lebih lengkap, dilakukan dalam workshop yang digelar BSNP.

Pembahasan AK 45
JAKARTA, BSNP — Pembahasan Arah Kompetensi 2045 (AK 45), jadi salah satu fokus rapat pleno Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada Senin (28/10/2019). Rapat Pleno BSNP ini, dibuka dan dipimpin Ketua BSNP Abdul Mu’ti, dan didampingi Sekretaris BSNP KH Arifin Junaidi.
Rapat pleno juga dihadiri anggota BSNP Ali Saukah, Romo E Baskoro Poedjinoegroho, Kiki Yulianti, Imam Tolkhah, Waras Kamdi, Doni Koesoema A, Poncojari Wahyono, Bambang Setiaji, Hamid Muhammad, Suyanto, dan Ki Saur Panjaitan XIII.
Rapat pleno ini, diantaranya membahas tentang kelanjutan dari workshop Arah Kompetensi 2045 (AK 45) dan SKL. Apa yang menjadi keputusan tentang AK 45 dan SKL, silahkan ikuti terus beritanya!

Pleno BSNP Membahas POS UN dan USBN
JAKARTA, BSNP — Rapat pleno Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada Senin (21/10/2019), dibuka dan dipimpin Sekretaris BSNP KH Arifin Junaidi. Selain Ketua BSNP Abdul Mu’ti, rapat pleno juga dihadiri anggota BSNP Waras Kamdi, Ali Saukah,Ki Saur Panjaitan XII, Romo E Baskoro Poedjinoegroho, Kiki Yulianti, Bambang Suryadi, Poncojari Wahyono, Hamid Muhammad, Imam Tolkhah, Doni Koesoema A, Suyanto, Bambang Setiaji, dan Henriette T Hutabarat Lebang.
Rapat pleno ini, melanjutkan pembahasan POS UN dan POS USBN. PON UN, berhasil diketok dan dianggap selesai. Namun, pengumumannya ke publik akan dilakukan secara bersamaan dengan POS USBN, yang pembahasannya masih dilakukan.
Bambang Suryadi mengingatkan, POS USBN diantaranya betujuan untuk peningkatan kompetensi guru untuk menyusun soal. Semangatnya, ujian bukan oleh dinas, tetapi satuan pendidikan.
Sementara Doni juga mengingatkan, agar pembuatan POS USBN itu betul-betul memberikan kesempatan pada guru untuk membuat soal ujian. Ia juga mengingatkan agar dinas pendidikan, tidak menyelenggarakan USBN.
Pembahasan POS USBN, memang sedang dikebut, agar bisa diumumkan secara bersamaan dengan POS UN yang sudah lebih dahulu diselesaikan.

BSNP Gelar Evaluasi UN 2019 dan Persiapan UN 2020
JAKARTA, BSNP – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menggelar Evaluasi Ujian Nasional 2019 dan persiapan Ujian Nasional 2020 di Jakarta, Senin (9/9/2019). Evaluasi ini selain dihadiri seluruh anggota BSNP, juga dihadiri para pemangku kepentingan pendidikan di tingkat pusat, provinsi dan daerah.
Ketua BSNP Abdul Mu’ti, pada awal acara tersebut mengatakan, rapat ini merupakan bagian dari upaya BSNP untuk menyempurnakan UN tahun 2020. Dengan acara ini, wacana yang berkembang di masyarakat bahwa UN ditiadakan tahun 2020 tidak berlaku lagi. Secara kelembagaan, BSNP berusaha melaksanakan UN 2020 beserta dengan lembaga terkait.
“Kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih luas, sesuai dengan apa yang diinginkanbersama, agar pelaksanaan UN itu aman, tertib dan mendapatkan hasil terbaik. Kita akan berusaha untuk terus menyempurnakan apa yang sudah dilaksanakan tahun ini, baik dari sisi teknis pelaksanaan, maupun terkait soal UN,” ujarnya.
Totok Suprayitno, Kepala Balitbang Kemdikbud saat membuka pertemuan itu mengatakan, wacana Ujian Nasional saat ini bukan soal ada atau tidak adanya UN. Pasalnya, UN sudah menjadi kebijakan yang akan tetap dijalankan.
Namun, Totok mengingatkan, bahwa dunia saat ini berubah dengan cepat. Perubahan dari manual ke otomasi, terjadi dalam waktu sekitar 20 tahun, membuat para pemangku kepentingan pendidikan harus betul-betul menyiapkan anak didik hari ini, untuk siap menghadapi tantangan kedepan.
“Anak-anak yang sekarang sedang berada di bangku pendidikan, akan berhadapan dengan era 4.0 yang bergerak dengan cepat,” ujarnya.
Tantangan mereka, menurut Totok, juga akan menghadapi perubahan pola pekerjaan. “Banyak yang tergantikan oleh otomasi dalam 4.0,” ujarnya.
Meskipun, menurut Totok, juga muncul pekerjaan baru yang memerlukan analitik dan non rutin. Jenis pekerjaan baru yang muncul cukup banyak, dan memunculkan peluang.
Dalam rapat yang dipimpin Abdul Mu’ti dan didampingi Sekretaris BSNP KH Arifin Junaidi ini, ditemukan sejumlah permasalahan pelaksanaan UNBK tahun 2019. Permasalahan itu diantaranya terkait peralatan yang terbatas, akses internet yang juga belum merata, dan hambatan kondisi geografis.
Anggota BSNP yang hadir adalah Ali Saukah, Doni Koesoema A, Ki Saur Panjaitan XII, Bambang Suryadi, Bambang Setiaji, Suyanto, Imam Tholkhah, Kiki Yulianti, Hamid Muhammad, Waras Kamdi, Pdt Henriette T Hutabarat Lebang, dan Poncojari Wahyono.

BSNP Evaluasi Pelaksanaan Workshop Penelaahan Draf Standar Isi
JAKARTA, BSNP — Rapat pleno BSNP, Senin (26/8/2019) dipimpin Sekretaris BSNP KH Drs Z Arifin Junaidi. Rapat ini dihadiri anggota BSNP Hamid Muhammad, Ali Saukah, Kiki Yulianti, Doni Koesoema A, Ki Saur Panjaitan XII, Imam Tholkhah, Poncojari Wahyono, Bambang Suryadi, Waras Kamdi dan Romo E Baskoro Poedjinoegroho.
Rapat pleno ini diisi dengan evaluasi pelaksanaan workshop penelaahan draf standar isi yang dilaksanakan pada 18-20 Agustus 2019.
Pada pembukaan rapat, Arifin mengingatkan agar hasil workshop tersebut dapat dicermati lagi, agar tidak ada yang terlewatkan. Selain itu, perlu ada sinkronisasi dan editing dari draf yang dihasilkan dalam workshop.
Hal ini juga didukung oleh Ali Saukah dan Romo Edy Baskoro. Romo Edy Baskoro mengingatkan, standar pendidikan bukan sekedar kertas, tetapi merupakan bagian dari upaya perbaikan kualitas anak bangsa. Itu sebabnya, perlu dimatangkan agar dokumen standar betul-betul berkualitas.
Rencananya, BSNP akan melakukan sinkronisasi dan editing draf standar isi yang dihasilkan dalam workshop pada waktu dekat.

BSNP Gelar Workshop Penelaahan Draf Standar Isi
JAKARTA, BSNP – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyelenggarakan workshop penelaahan draf standar isi, di Jakarta, 18-20 Agustus 2019. Workshop ini, selain dihadiri anggota BSNP, juga dihadiri 80 pengembang dan reviewer yang akan fokus pada standar isi dan penilaian.
Ketua BSNP Abdul Mu’ti dalam pembukaan workshop berharap, pertemuan ini akan menghasilkan draf akhir yang bisa ditetapkan untuk standar isi di tiga jenjang pendidikan.
Hal yang pertama, Mu’ti mengatakan, perstandar isi disusun dengan pendekatan struktural. Acuan yang digunakan adalah UUD 1945, tujuan didirikannya negara Indonesia diantaranya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, kemudian Pasal 31 UUD 1945, UU Sisdiknas yang berkaitan dengan sistem pendidikan nasional, beserta semua turunannya.
“Turunannya itu secara klasik disebutkan tentang tujuan institusional dan tujuan kurikuler. Ranahnya semua harus mengacu kesana. Jangan sampai, standar isi yang kita buat tidak inline dan tidak attach hirarki tujuan yang memang menjadi bagian dari arah dan panduan pendidikan, beserta seluruh standar yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Abdul Mu’ti,Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan menyampaikan pengantar pada workshop penelaahan standar isi, di Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Kedua, standar isi yang dibuat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan delapan yang ada. Sehingga tentu saja, standar isi itu, semaksimal mungkin bisa menggambarkan keterkaitan antara satu standar dengan yang lainnya. “Terutama yang berkaitan dengan standar kompetensi lulusan. Karena memang dengan cara kompetensi lulusan itu, kita kembangkan kurikulum dan sebagian dari kurikulum itu adalah mata pelajaran dan isi dari bidang studi itu,” ujarnya.
Ketiga, standar isi dibuat dengan pendekatan dan pertimbangan yang berkaitan dengan kematangan peserta didik. Terutama yang berkaitan dengan aspek perkembangan, dan aspek lain yang menyatu dengan tingkat kemampuan baik dari sisi knowledge, value maupun skills.
“Jangan sampai materi yang ada terlalu tinggi dari kompetensi yang seharusnya dikuasai oleh peserta didik,” ujarnya.
Keempat, ada kritik bahwa standar isi yang ada terlalu menekankan pada isi atau materi, dan isinya terlalu berat. Kritik ini muncul dari beberapa kalangan. Eksplorasi yang berkaitan dengan kemampuan abad 21 juga harus diberikan ruang, untuk pengembangan dan aktualisasinya.
Berbasis Standar
Totok Suprayitno, kepala Balitbang Kemdikbud saat membuka workshop itu mengatakan, bangsa ini patut bersyukur karena negara sudah berkomitmen untuk menerapkan pendidikan berbasis standar. Ini juga merupakan amanat PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Menurutnya, BSNP periode pertama, sudah menetapkan delapan standar pendidikan. Standar inilah yang menjadi basis penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Kedelapan standar pendidikan itu adalah: Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses Pendidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
“Ini merupakan turunan dari UU Sisdiknas,”ujarnya.
Ikutannya, lanjut Totok, mulai dari kurikulm, pengujian dan seluruh proses harus mengacu pada standar. “Apalagi, Standar Nasional Pendidikan ini sudah 14 jelang 15 tahun dan dipercaya sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan Indonesia,” ujarnya.
Namun, Totok juga mengajak untuk merenungkan kembali, kemana arah pendidikan nasional. “Saat ini, mungkin memerlukan penyesuaian dengan perkembangan yang ada,” ujarnya.
Sebagai orang tua, menurutnya, apa yang diharapkan ketika memasukkan anaknya ke sekolah. Kenyataannya, Totok menilai, para orang tua tidak melihat sekolah yang penuhi delapan standar ketika memasukkan anaknya. Sementara pihak pengelola, telah menjadikan Standar Nasional Pendidikan ini sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan.
“Jadi ada ketidaksesuain, dari yang dilakukan pengelola pendidikan dan yang diharapkan orang tua sebagai konsumen. Orang tua banyak yang melihat memasukkan anaknya ke sekolah dengan pertimbangan anak bisa cerdas, berbudipekerti dan seterusnya. Keinginan yang lebih sederhana lain, anaknya dapat naik ke jenjang pendidikan berikutnya di sekolah yang lebih baik, mereka menjadi terampil dan mudah mendapatkan kerja,” ujarnya.
Fakta standar nasional pendidikan lainnya, menurut Totok, apakah saat ini sudah berhasil mencapai cita-cita yang diamanahkan UU Sisdiknas.
“Kita lihat bukti dan capaian hasil pembangunan pendidikan, banyak memberikan sukses dari beberapa aspek. Sekolah dibangun terus, tiap pagi makin banyak anak bersekolah. Wajib belajar sembilan tahun sudah tuntas, kecuali di beberapa kantong yang masih sulit di akses. Dan wajib belajar 12 tahun sudah 80 persen. Angka Partisipasi Kasar, Indeks Pembangunan Manusia dari pendidikan juga bagus, kontribusi pendidikan juga bagus. Dari sisi layanan pendidikan kita sukses besar. Negara dengan jumlah pendudukan besar, demografi yang sangat sulit,” ujarnya.
Namun, Totok mengingatkan, kalau dilihat dari mutu lulusan, ternyata masih banyak yang tidak memenuhi SKL.
“Berita paling sering dilihat di PISA (Programme for International Student Assessment), ada peningkatan tetapi belum signifikan sampai sekarang,” ujarnya.

Rapat BSNP Hadirkan Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan Kemdikbud
JAKARTA, BSNP — Rapat pleno Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dipimpin Ketua BSNP Dr Abdul Mu’ti MEd pada Rabu (14/8/2019), menghadirkan perwakilan dari Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Kemdikbud; Kepala Subdit Kurikulum, Direktorat Binsuslat, Kemdikbud; dan Kepala Seksi Pembelajaran, Direktorat Binsuslat, Kemdikbud.
Abdul Mu’ti didampingi sekretaris BSNP KH Z. Arifin Junaidi, dan anggota BSNP lainnya. Yaitu, Prof Bambang Setiaji, Prof Dr Imam Tholkhah MA, Ki Dr Saur Panjaitan XIII MM, Hamid Muhammad PhD, Dr Poncojari Wahyono MKes, Doni Koesoemo A MEd, Drs E Baskoro Poedjinoegroho SJ MEd, Bambang Suryadi PhD, Prof Dr Ali Saukah MA, dan Prof Suyanto. Mereka menyimak pemaparan Agus Salim, Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan Kemdikbud.
Pada sesi pertama rapat pleno BSNP ini, Agus Salim juga menceritakan tentang lulusan kursus yang banyak diminati masyarakat. Bahkan menurutnya, lulusan kursus itu tidak hanya diminati di dalam negeri tetapi di luar negeri seperti di Taiwan dan Afrika.
Dalam pertemuan ini, anggota BSNP juga meminta masukan tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK), dan terkait legal formal perubahan SKL.
Diharapkan, ke depan ada standar kompetensi yang betul-betul dapat berguna bagi peserta pelatihan, dan sertifikatnya diakui masyarakat, dunia usaha dan dunia industrI