
Ketua BSNP Bicara Soal UN
JAKARTA, BSNP — Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Abdul Mu’ti mengatakan, sepanjang PP 19/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang mengatur tentang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tidak ada perubahan, maka dengan sendirinya UN tetap akan dilaksanakan.
“Kalau pemerintah mengubah PP 19 dan menerbitkan PP baru dimana meniadakan penyelenggaraaan UN, maka dengan sendirinya BSNP tidak menyelenggarakan UN. Tetapi, kalau PP masih dipertahankan, maka UN tetap ada,” ujarnya disela-sela workshop finalisasi standar nasional pendidikan dan Arah Kompetensi 2045 di Jakarta, Kamis (28/11/2019) petang.
Abdul Mu’ti menjelaskan, dalam UU No 20/2003 tentang Sisdiknas. Indonesia menganut sistem berbasis standar. Langkah ini, sebagai salah satu upaya untuk memastikan dan menjamin tersedianya, atau diberikannya layanan pendidikan yang bermutu bagi warga. Untuk itu, maka pemerintah menetapkan standar nasional pendidikan, sebagai kriteria minimal yang menjadi parameter tercapainya standar nasional pendidikan.
“Untuk menilai keberhasilan standar nasional dilakukan evaluasi, salah satunya UN dan USBN,” ujarnya.
Menurut Mu’ti, harus ada evaluasi yang dilakukan guru sebagai pendidik, dan evaluasi yang dilakukan pemerintah, serta evaluasi yang dilakukan oleh suatu satuan pendidikan. Semua memiliki muara untuk memetakan dan menilai, keberhasilan dan serta ketercapaian, tidak hanya proses belajar mengajar, tetapi juga pemetaan dan ketercapaian tujuan pendidikan baik, individual, institusional maupun nasional,” ujarnya.
UN
Menurut Abdul Mu’ti, banyak diskusi, studi dengan melihat sistem yang ada diberbagai negara tentang unjian nasional. UN, bukan sesuatu khas Indonesia. “Di Australia, AS, Singapura, Korsel dan berbagai negara juga ada,” ujarnya.
Hanya saja, menurut Abdul Mu’ti, yang membedakan UN di Indonesia dan negara lain itu adalah sistem pelaksanaan ujian. “Kita, dalam sejarah ujian mengalami pelaksanaan dinamis. UN PP 19/2015 jadi penentu kelulusan, tetapi kemudian mengalami perubahan UN tidak menentukan kelulusan,” ujarnya.

Nadiem Akan Hapus Ujian Nasional? Ini Kata Kemendikbud
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dikabarkan sedang mempertimbangkan menghapus Ujian Nasional. Menurut Koran Tempo, Rabu, 27 November 2019, Kemendikbud saat ini tengah mematangkan rencana menghapus Ujian Nasional.
Dalam laporan itu disebutkan, seorang pejabat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, serta seorang anggota staf khusus Mendikbud Nadiem Makarim, ikut membedah persoalan ini bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Selasa.
Ketua BSNP, Abdul Mu’ti, membenarkan adanya pertemuan yang mengulas evaluasi kebijakan dan regulasi untuk meningkatkan mutu pendidikan itu. “Kami mengeksplorasi berbagai sistem evaluasi, salah satunya soal ujian nasional,” kata Abdul, kepada Koran Tempo.
Namun, menurut dia, diskusi yang berlangsung selama dua jam itu belum secara khusus membahas persoalan ujian nasional. Pembahasan masih berkutat perihal kebijakan tentang peningkatan mutu pendidikan. Meski belum ada keputusan resmi, Abdul Mu’ti memastikan lembaganya setuju jika Kementerian Pendidikan menghapus ujian nasional. “Secara kelembagaan, BSNP akan mengikuti apa pun keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Abdul Mu’ti.
Menurut Sekretaris BSNP Arifin Junaidi, ada dua pilihan yang berkembang saat ini, yakni menghapus ujian nasional atau tetap mengadakan ujian nasional tapi tidak lagi diperuntukkan bagi siswa kelas III sekolah menengah atas (SMA) ataupun sekolah menengah pertama (SMP). Ujian nasional, kata dia, akan dikhususkan bagi siswa kelas II atau kelas VIII SMP dan kelas XI SMA. “Tapi, sampai saat ini, belum ada yang final. Yang sudah final itu adalah ujian nasional tetap ada pada 2020,” katanya.
Arifin mengatakan tujuan ujian nasional yang dikhususkan untuk siswa kelas II itu memberi kesempatan bagi sekolah untuk mengevaluasi dan memperbaiki kemampuan siswanya. Dia menambahkan, ujian nasional kelak tidak lagi hanya bertujuan memenuhi standar kompetensi lulusan.
Keinginan menghapus ujian nasional pertama kali dicetuskan oleh Nadiem Makarim dua pekan setelah ia resmi menjabat Mendikbud. Nadiem mengatakan akan mengkaji pelaksanaan ujian nasional serta penerimaan siswa baru berdasarkan zonasi.
Sumber Tempo di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan Kementerian tengah membuat penilaian sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berbasis nasional. Perubahan assessment dibuat karena kualitas pembelajaran di sekolah yang masih rendah. “Percakapannya ihwal apa yang dibutuhkan anak untuk masa depan, seperti keterampilan berpikir,” katanya.
Ia mengatakan Kementerian Pendidikan berencana mengumumkan perubahan assessment tersebut saat pengumuman Programme for International Student Assessment (PISA), pekan depan. PISA adalah evaluasi sistem pendidikan di 72 negara, termasuk Indonesia, yang digagas Organisation for Economic Cooperation and Development.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Ade Erlangga Masdiana, membenarkan Kementerian sedang mengkaji ujian nasional. Namun tak akan membuat keputusan apa pun soal ujian nasional sebelum hasil kajian tersebut rampung.
Meski begitu, ia memastikan, Ujian Nasional 2021 akan berbeda dengan saat ini. Tapi ia masih merahasiakan perbedaan tersebut. “Belum bisa disampaikan. Tunggu saja,” kata Ade.
Sumber: berita Tempo, Kamis, 28 November 2019 05:43 WIB

BSNP Bahas Soal UN dan USBN
JAKARTA, BSNP — Rapat Pleno Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Selasa (26/9/2019) membahas soal UN dan USBN. Rapat pleno dipimpin Ketua BSNP Abdul Mu’ti, didampingi Sekretaris BSNP Arifin Junaedi.
Rapat pleno dihadiri anggota BSNP Ali Saukah, Romo E Baskoro Poedjinoegroho, Bambang Suryadi, Imam Tholkhah, Suyanto, Kiki Yuliati, Suyanto, Poncojari Wahyono, Waras Kamdi, dan Hamid Muhammad.
Rapat pleno membahas tentang masa depan USBN dan UN dalam sistem pendidikan nasional. Rapat ini menghadirkan Kepala Pusat Pengujian, Balitbang Kemdikbud Muhammad Abduh, dan Viona Handayani, staf khusus Mendikbud.
Pembahasan tentang USBN dan UN, menjadi tema utama pada rapat pleno BSNP ini. Beragam argumentasi dan pandangan, disampaikan dalam forum ini.

BSNP Sedang Menyelesaikan Arah Kompetensi 2024
JAKARTA, BSNP — Rapat Pleno Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Senin (25/9/2019) dipimpin Ketua BSNP Abdul Mu’ti, didampingi Sekretaris BSNP Arifin Junaedi. Rapat pleno dihadiri anggota BSNP Ali Saukah, Romo E Baskoro Poedjinoegroho, Ki Saur Panjaitan XII, Bambang Suryadi, Imam Tholkhah, Kiki Yuliati, Suyanto, Poncojari Wahyono, Waras Kamdi, dan Doni Koesoema A.
Rapat dimulai dengan pembahasan tentang persiapan workshop untuk menyelesaikan AK 45 dan SNP.
Bambang Suryadi mengatakan, kriteria tim ahli yang diundang adalah pernah terlibat dalam pengembangan SNP dan penyusunan AK 46. Orang yang mau bekerja, bukan sekedar memberikan masukan atau berwacana. Itu sebabnya, perlu dipastikan lagi kesediaan dari orang-orang yang diundang.
Arifin mengingatkan, dalam pembahasan standar isi, untuk materi agama perlu diundang tim pengembang, dan orang-orang yang mau memberikan masukan.

BSNP Bahas Hasil Uji Publik
JAKARTA, BSNP — Rapat pleno Badan Standar Nasional Pendidikan pada Selasa (19/11/2019) dibuka dipimpin anggota BSNP Hamid Muhammad, didampingi Ketua BSNP Abdul Mu’ti.
Rapat pleno juga dihadiri anggota BSNP Bambang Suryadi, Ki Saur Panjaitan XII, Ali Saukah, dan Romo E Baskoro Poedjinoegroho, Ali Saukah, Poncojari Wahyono, Suyanto, Bambang Setiaji, Doni Koesoema A, Henriette T Hutabarat Lebang, Waras Kamdi, Kiki Yulianti, dan Imam Tolkhah.
Rapat pleno dimulai dengan pembahasan hasil masukan uji publik yang dilakukan pada akhir pekan lalu. Pembahasan terkait penyelesaian dokumentasi Arah Kompetensi 2045 dan SKL.

Pleno BSNP Membahas Draf POS UN
JAKARTA, BSNP — Rapat pleno Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada Senin (18/11/2019) dipimpin oleh anggota BSNP Hamid Muhammad, didampingi anggota BSNP Bambang Suryadi.
Rapat pleno juga dihadiri anggota BSNP Waras Kamdi, Kiki Yulianti, Imam Tolkhah, Poncojari Wahyono, Bambang Setiaji, Doni Koesoema A, Henriette T Hutabarat Lebang, Ki Saur Panjaitan XII, Ali Saukah, dan Romo E Baskoro Poedjinoegroho.
Rapat pleno dimulai dengan pembahasan sejumlah undangan terhadap anggota BSNP, dan kegiatan yang sudah dilakukan BSNP. Rapat pleno, membahas draf POS UN 2019, dengan memasukkan sejumlah masukan dari Balitbang Kemdikbud.

BSNP Akan Gelar Uji Publik SKL dan AK 45
JAKARTA, BSNP — BSNP akan gelar uji publik SKL dan AK 45. Persiapan untuk uji publik itu, menjadi salah satu pokok bahasan dalam Rapat pleno Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP) pada Jumat (8/11/2019). Rapat pleno dibuka dan dipimpin Anggota BSNP Bambang Suryadi.
Selain itu, pleno membahas Standar Kompetensi Lulusan, yang sebelumnya sudah mendapat masukan dari berbagai pihak dan para ahli pendidikan.
Rapat ini dihadiri anggota BSNP Imam Tholkhah, Waras Kamdi, Poncojari Wahyono, Bambang Setiadji, Ali Saukah, Romo E Baskoro Poedjinoegroho, Ki Saur Panjaitan XII dan Kiki Yulianti.

POS UN dan POS USBN Siap Diluncurkan
JAKARTA, BSNP — Rapat pleno Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP) pada Kamis (7/11/2019) dibuka dan dipimpin Anggota BSNP Bambang Suryadi didampingi Ketua BSNP Abdul Muti. Pleno ini memutuskan POS UN dan POS USBN sudah siap diluncurkan ke publik.
Rapat pleno diawali dengan penyampaian sejumlah hal penting terkait kebijakan pendidikan yang akan diambil oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Rapat ini dihadiri anggota BSNP Hamid Muhammad, Imam Tholkhah, Romo E Baskoro Poedjinoegroho, Poncojari Wahyono, Bambang Setiadji, Waras Kamdi, Ali Saukah, Doni Koesoema A, Ki Saur Panjaitan XII dan Kiki Yulianti.

BSNP Selesaikan Pembahasan POS UN
JAKARTA, BSNP — Rapat Pleno Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Senin (4/11/2019) dibuka dan dipimpin Ketua BSNP Abdul Mu’ti, dan didampingi Sekretaris BSNP KH Arifin Junaedi. Rapat pleno berhasil menyelesaikan pembahasan POS Ujian Nasional (UN)
Rapat ini dihadirii anggota BSNP Kiki Yulianti, Ali Saukah, Romo E Baskoro Poedjinoegroho, Suyanto, Bambang Setiadji, Poncojari Wahyono, Hamid Muhammad, Imam Tholkhah, Waras Kamdi, Doni Koesoema A, dan Ki Saur Panjaitan XII.
Setelah pengecekan teknis dan bahasa, POS UN akan segera diumumkan bersamaan dengan POS USBN. Pembahasan terakhir POS USBN akan dilakukan pada Selasa (5/11/2019).