
BSNP Akan Serahkan Draf Standar PJJ dan PAUD
JAKARTA, BSNP.OR,ID — Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan menyerahkan draf tandar Pendidikan Jarah Jauh (PJJ) dan PAUD ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini diungkapkan Ketua BSNP Prof Abdul Mu’ti dalam taklimat media yang digelar pagi ini, di Jakarta, Jumat (18/9/2020) melalui daring.
Abdul Mu’ti didampingi oleh sekretaris BSNP KH Arifin Junaedi, dan anggota BSNP seperti, Imam Tholkhah, Bambang Setiadji, Doni Koesoema, Ali Saukah, Kiki Yuliati, Poncojari Wahyono, Ki Saur Panjaitan XIII, Suyanto dan Pdt Henriette T Hutabarat Lebang dan Suyanto,
Abdul Mu’ti mengungkapkan, pendidikan yang berkualitas merupakan hak setiap warga Negara Indonesia. Pemenuhan hak untuk memperoleh pendidikan berkualitas akan dapat tercapai bila Pemerintah memberikan perhatian besar pada akses pendidikan sejak anak usia dini. Di satu sisi, kondisi geografis, sosial, ekonomi bangsa Indonesia, seringkali menjadi kendala bagi pemenuhan hak ini. Di sisi lain, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang dan potensi untuk memperkuat layanan pendidikan berkualitas bagi setiap warga.
“Karena itu, menurutnya, berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, BSNP telah mengembangkan Standar Nasional Pendidikan untuk Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ),” ujar Abdul Mu’ti, ketika membacakan siaran pers.
Draf selesai
Setelah melalui uji publik dan menerima masukan dari para pemangku kepentingan, saat ini, Abdul Mu’ti mengungkapkan, BSNP sudah menyelesaikan beberapa draft Permendikbud. Draf yang diselesaikan itu ada dua, draf Permendikbud tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan draft Permendikbud tentang Standar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Kedua draft Permendikbud ini akan diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Pendidikan berkualitas bisa terjadi bila Negara mempersiapkan proses pendidikan yang baik bagi setiap warga negaranya mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini secara holistik dan integratif. Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini menjadi sangat sentral agar anak-anak Indonesia mengalami proses tumbuh kembang dan kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.
Draft Permendikbud tentang Pendidikan Anak Usia Dini diusulkan ini, menurut Abdul Mu’ti, untuk merevisi Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, karena hasil pemantauan BSNP tentang standar PAUD tersebut menunjukkan, beberapa hal pengaturan dalam standar perlu diperbaharui.
Hal yang baru dalam draf ini meliputi:
- Definisi pengelompokan anak usia dini yang berimplikasi pada pengaturan dan penguatan tanggungjawab keluarga pada pendidikan anak.
- Lebih mengedepankan kesejahteraan peserta didik (wellbeing), termasuk mencegah tindakan diskriminatif, perundungan (bullying) dan pelecehan seksual.
- Eksplisit mengamanatkan peranan orang tua dalam pendidikan anak.
- Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) disusun secara lebih fleksibel berdasarkan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak.
- Standar Isi mengamanatkan Kurikulum PAUD dikembangkan tidak dalam bentuk Kompetensi Inti/Kompetensi Dasar.
- Mengakomodasi kemerdekaan anak untuk bermain dalam proses belajar untuk mendapatkan pengalaman.
Selama ini, belum ada Standar Pendidikan Jarak Jauh. Oleh karena itu, penyusunan draf PJJ melengkapi dan menyempurnakan Permendikbud sebelumnya agar layanan pendidikan jarak jauh semakin membuka akses bukan hanya akses pendidikan bagi mereka yang memiliki kendala dan tidak dapat dilayani melalui sistem pendidikan reguler, melainkan juga sebagai antisipasi dan pilihan pendidikan di masa depan.
Draft Permendikbud tentang Standar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) merupakan usulan untuk perubahan Permendikbud Nomor 119 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Istilah pembelajaran jarak jauh yang digunakan selama pandemi Covid-19 hanya merupakan bagian dari penyelenggaraan PJJ.
Draft Permendikbud tentang PJJ didesain untuk membangun sebuah sistem pendidikan yang menyeluruh untuk mengantisipasi kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi. Di samping itu, draf ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepastian dan kualitas pembelajaran jarak jauh di masa kini dan masa depan, dan bukan hanya menjawab persoalan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19. Draft Permendikbud PJJ dapat menjadi alternatif di luar modalitas pendidikan reguler.
Hal yang baru dalam draft Permendikbud PJJ ini meliputi:
- Adanya jaminan penyelenggaraan PJJ yang lebih berkualitas.
- Sistem manajemen pembelajaran yang memenuhi standar penjaminan mutu pendidikan.
- Ditetapkannya persyaratan utama bagi satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan PJJ.
- Adanya komponen perencanaan, implementasi, dan evaluasi PJJ.
- Sistem penilaian PJJ terintegrasi dalam sistem manajemen pembelajaran yang melibatkan peranan orang tua.
Saat ini, BSNP juga sedang menyelesaikan revisi Standar Nasional Pendidikan dan mengembangkan panduan pembelajaran bagi guru berupa dokumen yang disebut dengan Fokus Pembelajaran.

Siaran Pers BSNP Tentang PJJ
JAKARTA, BSNP — Rabu (8/7/2020), Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengeluarkan siaran pers tentang PJJ. Siaran pers ini dibacakan oleh Ketua BSNP Abdul Mu’ti didampingi anggota BSNP Ki Saur Panjaitan dan dihadiri sejumlah anggota BSNP lainnya melalui daring.
Berikut selengkapnya isi siaran pers BSNP:
BSNP sedang mengembangkan standar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, untuk menjawab tren pendidikan berkualitas dimasa depan. Pengembangan standar ini merupakan amanat dalam Pasal 31 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu pendidikan.
Saat ini, proses pengembangan draf standar PJJ sudah sampai pada tahap Uji Publik. BSNP memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan melalui surel Sekretariat BSNP ([email protected]).
PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik, dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi dan informasi, atau media lain. Pembelajaran jarak jauh merupakan alternatif moda PJJ. Sistem PJJ yang semakin berkembang dengan inovasi abad 21 merupakan salah satu sistem pendidikan yang memiliki daya jangkau luas lintas ruang, waktu, dan sosio-ekonomi.
Dalam mengembangkan standar PJJ, BSNP melibatkan Tim Ahli yang terdiri atas praktisi dan akademisi dibidang yang terkait, serta memperhatikan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.