
JAKARTA, BSNP-INDONESIA.ORG- Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sejak pekan lalu sudah mulai membahas Standar Sekolahrumah. Pekan ini, Jumat (7/5/2021) sudah memasuki pertemuan kedua yang akan fokus untuk penyelesaian pembahasan tentang naskah akademik Sekolahrumah.
Dalam pengantar pembukaan pertemuan kedua ini, Ketua BSNP Prof Abdul Mu’ti mengatakan, Standar Sekolahrumah ini sudah banyak dinantikan banyak pihak. Menurutnya, ditengah berbagai kecenderungan keluarga modern di Indonesia saat ini, serta keinginan tertentu dari masyarakat untuk mendapat layanan pendidikan yang lebih fleksibel, maka yang akan dirumuskan ini menjadi bagian penting.
“Harapannya, supaya tetap ada yang menjadi ukuran kualitas pendidikan yang kita harapkan,” ujarnya.
Tentunya, menurut Mu’ti, BSNP sebagai institusi negara, harus mematuhi perundang-undangan yang ada. Dalam UU Sisdiknas disebutkan bahwa pendidikan harus berbasis standar. Namun, ia juga mengingatkan, untuk kepentingan peningkatan pendidikan, standar ini tetap memberikan ruang untuk imporovisasi dan kebebasan dalam mengembangkan pendidikan.
“Naskah akademik tampaknya sudah hampir selesai, ini sebuah kerja yang luar biasa. Ini the dreams teams yang bersama kita,” ujarnya.
Anggota BSNP yang menjadi pendamping untuk pembahasan Standar Sekolahrumah, Romo Baskoro Poedjinoegroho menilai, dinamika yang terjadi pada pertemuan pertama untuk pembahasan naskah akademik ini, berjalan dengan sangat baik.
“Tampak kerjasama yang kompak dan menggairahkan bagi semua. Kalau semua bergairah, bersemangat, tentu akan berbuah baik dari pertemuan itu,” ujarnya.
Romo Baskoro mengakui, memang sekarang naskah akademik nyaris jadi. Namun, ia tetap berharap, jangan sampai naskah akademik yang akan diselesaikan ini, justru membuat dinamika baik yang sudah terjadi pada pertemuan sebelumnya, akan terpaku dan terbelenggu.
“Naskah akademik ini biarlah tumbuh bersama sampai akhir pertemuan nanti, agar menuju kesempurnaan. Kreativitas dan inovasi jangan sampai terbelenggu oleh naskah akademik. Tujuannya demi kemajuan anak bangsa melalui pendidikan Sekolahrumah,” ujarnya.
Poncojari Wahyono, anggota BSNP yang juga menjadi pendamping pada pembahasan Standar Sekolahrumah ini mengingatkan, agar pembahasan Standar Sekolahrumah juga tetap merujuk pada delapan Standar Pendidikan Nasional.
“Pada pertemuan kedua Standar Sekolahrumah ini, temanya finalisasi naskah akademik. Mudah-mudahan dapat selesai, karena akan digunakan untuk penyusunan draft selanjutnya,” ujarnya.
Supriyono, salah satu tim ahli dalam pembahasan Standar Sekolahrumah ini mengusulkan, naskah akademik ini bisa menjadi embrio buku putih Sekolahrumah di Indonesia. Menurutnya, pedoman tentang Sekolahrumah yang ada sekarang belum cukup komprehensif.
“Apalagi, dalam pembahasan Standar Sekolahrumah ini sudah melibatkan praktisi, pembuatan kebijakan, dan pengampu sekolahrumah,” ujarnya.
Subi Sudarto, anggota tim ahli Standar Sekolahrumah sepakat dengan usul Supriyono, agar ada kejelasan dan kesepakatan tentang apa yang dinamakan Sekolahrumah. Sehingga negara bisa hadir dan dapat berkontribusi mengatur tentang Sekolahrumah yang sudah disepakati oleh para pemangku kepentingan.