
BSNP: Penghapusan UN Butuh Revisi Regulasi
Jakarta: Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim tentang penghapusan Ujian Nasional ( UN) pada 2021 harus dibarengi dengan merevisi regulasi yang mengaturnya. Penghapusan UN merupakan salah satu dari penyesuaian empat kebijakan pokok pendidikan “Merdeka Belajar” yang digagas Nadiem.
Hal tersebut dikemukakan Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Doni Koesoema. Menurutnya, amanat Undang-undang yang tercermin dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah negara melakukan evaluasi hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara nasional.
“Apa yang disampaikan Mendikbud Nadiem belum selaras dengan PP tersebut. Kecuali beliau akan merevisi PP yang disesuaikan dengan konsepnya tentang evaluasi. Intinya, proses pendidikan selalu melalui evaluasi agar ada alat ukur keberhasilan,” tegasnya.
Ditanya contoh negara negara yang meniadakan UN, menurutnya semua negara menerapkan standar ala UN atau ujian berstandar nasional. “Sejauh saya tahu banyak negara tetap menerapkan UN hanya fungsi dan tujuannya berbeda. Finlandia saja ada, tapi hanya di akhir tahun sebelum kelulusan ke universitas,” ujarnya.
Di Finlandia, lanjut dia, UN dilakukan pada akhir tahun sebelum masuk universitas dan dikaitkan dengan seleksi masuk universitas. Di Negara bagian AS, Massacchusset ada MCAS test.
Menguji matematika, sains, dan bahasa, “Sebab ini menjadi benchmark lulusan SMA di negara bagian Massachusett agar dapat bersaing dengan siswa lain yang masuk ke Silicon Valley,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno menyebut, soal yang akan diujikan dalam asesmen pengganti UN tersebut berisi kombinasi dari berbagai variasi model soal. Mulai dari esai hingga pilihan benar atau salah.
“Variasi banyak. Kombinasi antara esai, pilihan benar salah, mengurutkan, re-arrange, juga jawaban pendek. Tidak hanya satu jawaban,” jelas Totok kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019.
Totok menjelaskan, di sistem penilaian yang baru tidak akan mengujikan mata pelajaran seperti UN. Substansi pengujian ada pada literasi, pemahaman bahasa, penggunaan nalar, serta pemahaman wacana.
“Tidak ada mata pelajaran, tidak ada hafalan, lebih pada analisis penalaran,” terangnya.
Sumber: medcom.id, 13 Desember 2019 21:29

Nadiem Minta para Ahli di BSNP Ikuti Pakem Merdeka Belajar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan arahan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terkait penyusunan standar bagi siswa-siswi Indonesia.
Arahan itu diberikan dalam rangka menyokong program ‘Merdeka Belajar’ yang tengah digalakkan Kemendikbud.Kepada para ahli di BSNP, Nadiem menjelaskan kompetensi-kompetensi apa saja yang diperlukan siswa di masa ini. Katanya, kompetensi itu mulai dari kreativitas, kemampuan daya kolaborasi, daya pikir kritis, logika, pemecahan masalah hingga kemampuan untuk berempati.Untuk itu, Nadiem meminta agar para anggota BSNP menggali betul ihwal standar yang dinilai diperlukan murid itu, untuk kemudian bisa menyusun suatu standar yang memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang dibeberkan di atas.
“Kalau memang konsepnya ‘merdeka belajar’, dan itu arah kita, kita harus tahu kita mau menciptakan manusia seperti apa. Pertama itu dulu, punya kapabilitas apa di masa depan. Menurut saya tantangan masa depan dengan kompleksitasnya yang sangat tinggi, membutuhkan beberapa core kompetensi. Itu adalah kreativitas, kemampuan bekerja sama, critical thinking, computional logic (atau) kemampuan problem solving atau memecahkan masalah, kemampuan berempati,” ungkap Nadiem saat memberi sambutan di Century Park Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/12).

Nadiem mengatakan, untuk mencapai hal tersebut, BSNP perlu mengevaluasi setiap kerangka standar yang disusun dengan pertanyaan terkait sasaran standar tersebut. Sasaran tersebut, kata Nadiem, melibatkan dua unsur di dalamnya, yaitu guru dan murid.
“Jadi kita harus pastikan setiap kali kita menulis kompetensi dasar nasional, baik itu standar kurikulum, standar isi, standar proses, standar prasarana, semua standar itu harus difilter dengan satu pertanyaan: ini apa gunanya bagi murid di masa depan,” bebernya.Selanjutnya untuk guru-guru, Nadiem meminta agar standar-standar yang disusun,mestilah jelas dan bisa diterima dengan baik oleh guru-guru. Harapannya yaitu agar guru bisa mengartikulasikan standar itu dengan baik kepada murid.“Kedua, pada saat kita menulis kompetensi dasar, kita harus menanyakan siapa yang terjemahkan ini? Itu adalah guru. Jadi format dari standar nasional kita yang berhubungan dengan pembelajaran, utamanya itu adalah guru,” ujarnya.Terkait guru, Nadiem menekankan pentingnya penguatan kompetensi guru, khususnya dalam mengartikulasikakan standar-standar itu di dalam ruang kelas. Penguatan itu utamanya bagi guru-guru di daerah-daerah, yang dalam hal daya literasi bisa saja lebih tertinggal daripada guru-guru di kota-kota.

“Jadinya kalau bapak ibu menulis KD (kompetensi dasar) dan KI (kompetensi inti), melakukan FGD (focus group discussion) kepada guru-guru, bukan guru-guru di kota, tapi guru-guru di daerah. Bagaimana mereka menginterpretasikan itu, guru-guru di sekolah yang sosio-ekonominya rendah, waktu mereka membaca kalimat itu mereka mengerti nggak langsung maksud dari kompetensi itu?” tutur Nadiem.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud tengah menggalakkan program ‘merdeka belajar’ bagi siswa-siswi Indonesia.Sebelumnya, dalam pertemuan bersama kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia, Nadiem menjelaskan ada empat program pokok kebijakan pendidikan ‘Merdeka Belajar’. Program tersebut meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), UN, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” jelas Nadiem pada pertemuan di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12).
Berita: Kumparan.com

Keluarkan 4 Program Merdeka Belajar, Nadiem: Ini Baru Langkah Awal
Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengeluarkan empat inisiatif program ‘Merdeka Belajar’. Nadiem mengungkapkan empat hal ini adalah langkah awal mencapai kemerdekaan belajar.
“Apa itu cukup, sudah jelas tidak cukup. Itu baru step pertama kita untuk mencapai kemerdekaan belajar,” kata Nadiem di Diskusi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di Hotel Century Park, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Nadiem menegaskan empat kebijakan yang telah dikeluarkan adalah langkah pertama menuju kemerdekaan belajar. Kemudian dia pun menyinggung beberapa isu yang belum dikaji, seperti soal penyederhanaan kurikulum hingga kesejahteraan guru.
“Belum ngomongin kompetensi guru, bagaimana meningkatkannya, belum membicarakan kesejahteraan guru, belum membicarakan penyederhanaan kurikulum, penyederhanaan kompetensi dasar dan lain lain, itu belum kita… ini baru step pertama saja,” ungkap Nadiem.
Menurutnya, proses pembelajaran terjadi dengan ada empat kebijakan baru ini. “Pada saat guru-guru ini dibebaskan, dibebaskan tapi juga dipaksakan untuk berpikir untuk pertama kalinya, di sinilah proses pembelajaran baru dimulai sekarang,” tutur Nadiem.
Seperti diketahui, Nadiem mengungkapkan empat kebijakan strategisnya adalah soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Zonasi. Menurutnya, perubahan kebijakan ini adalah langkah pertama dalam menciptakan kemerdekaan belajar di Indonesia.
“Dengan adanya perubahan di sistem asesmen kita, yaitu ujian sekolah dikembalikan lagi kepada sekolah. Ujian nasional tidak mengukur penguasaan materi, tapi penguasaan kompetensi, RPP disederhanakan jadi satu halaman, dan zonasi masih bisa mengakomodasi anak-anak berprestasi. Kita memberi langkah pertama kemerdekaan belajar di Indonesia,” kata Nadiem dalam rapat koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Sumber: detik.com, Jumat, 13 Des 2019 19:22 WIB