
Kemendikud: Hasil UN SMP Semakin Reliabel
Jakarta, Kemendikbud – Hasil Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat tahun 2018 telah diserahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pada tanggal 22 Mei 2018. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Totok Suprayitno mengungkapkan bahwa hasil UN semakin reliabel dan dapat menjadi alat deteksi awal adanya kelemahan di dalam suatu sistem pembelajaran.
“Meningkatnya reliabilitas hasil UN adalah akibat keberhasilan meminimalkan distorsi yang disebabkan oleh praktik-praktik kecurangan dalam ujian,” disampaikan Totok dalam taklimat media hasil UN SMP tahun 2018, Senin (28/05/2018) di kantor Kemendikbud, Jakarta.
Sekolah dengan Indeks Integritas rendah di tahun 2017, ketika beralih ke moda komputer (UNBK) di tahun 2018, nilainya terkoreksi 28,01 poin. Sedangkan sekolah penyelenggara UNBK selama dua tahun, mengalami kenaikan sebesar 0,33 poin.
“Maka UN bukan hanya sebagai alat pemetaan, tetapi lebih kepada alat diagnosa untuk merekomendasikan upaya perbaikan kualitas proses belajar,” ujar Kabalitbang.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) sekaligus Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Hamid Muhammad menyampaikan perbaikan proses belajar tidak bisa dilakukan secara seragam. Pelatihan guru perlu mengakomodir ragam kebutuhan tiap satuan pendidikan dan salah satunya berdasarkan hasil analisis ujian nasional.
“Pelatihan guru yang seragam tidak akan efektif memperbaiki permasalahan yang beragam di masing-masing sekolah,” diungkapkan Dirjen Hamid.
Mendatang Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), lanjut Hamid, dapat lebih optimal dalam merancang model dan melaksanakan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan. Dinas Pendidikan perlu mendorong dan memfasilitasi tumbuh kembangnya atmosfer profesional di setiap MGMP dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar dapat menjadi wahana peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan.
Adapun jumlah siswa peserta UNBK SMP tahun 2018 melonjak tajam dibandingkan tahun 2017. Sebanyak 1.977.027 (61,36%) peserta, sebelumnya hanya 1.136.739 (36,05%) peserta. Sementara itu, jumlah siswa peserta ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP) SMP menurun tajam dari 2.016.443 (63,95%) peserta di tahun 2017 menjadi 1.244.880 (38,64%) peserta di tahun 2018.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi menyampaikan bahwa penyelenggaraan UN tingkat SMP tahun ini berjalan baik dan lancar sesuai dengan POS yang ditetapkan. “Hasil pemantauan yang telah dilaksanakan di lapangan menunjukkan bahwa prinsip-prinsip penyenggaraan UN baik UNBK maupun UNKP telah berjalan baik, manajemen waktu juga berjalan maksimal,” jelas Bambang.
Ketua BSNP mengapresiasi praktik gotong royong dan berbagi sumber dalam pelaksanaan UNBK Tahun 2018. Peningkatan jumlah peserta UNBK merupakan bentuk konkret dukungan pemerintah daerah dan kerja sama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Berjalan Lancar
Tahun 2018 ini sebanyak 327,243 (97%) peserta ujian nasional dari pendidikan kesetaraan melaksanakan UNBK, dengan sebanyak 9.617 lembaga pendidikan kesetaraan. Terdapat 11 provinsi yang 100 persen menyelenggarakan moda UNBK Paket B dan Paket C yakni Jawa Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Aceh, dan Sulawesi Barat.
“Kami apresiasi dukungan dari sekolah formal dan masyarakat sehingga pendidikan kesetaraan tahun ini dapat menyelenggarakan UNBK sebanyak 97 persen,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD Dikmas) Harris Iskandar. (*)
Jakarta, 28 Mei 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Disampaikan perubahan waktu penyerahan dan pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha dan Paket C/Ulya sebagai berikut.
- Penyerahan hasil UN Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha dan Paket C/Ulya dari Panitia Tingkat Pusat ke Panitia Tingkat Provinsi yang semula dijadwalkan pada tanggal 28 Mei 2018, telah dilakukan pada tanggal 22 Mei 2018.
- Pengumuman hasil UN Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha dan Paket C/Ulya di satuan pendidikan dilakukan paling lambat tanggal 7 Juni 2018.
Surat Edaran BSNP Nomor 0098/SDAR/BSNP/V/2018

Disampaikan perubahan waktu penyerahan dan pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) SMP/MTs sebagai berikut.
- Penyerahan hasil UN SMP/MTs dari Panitia Tingkat Pusat ke Panitia Tingkat Provinsi dari tanggal 18 Mei 2018 menjadi tanggal 22 Mei 2018.
- Pengumuman hasil UN di satuan pendidikan dari tanggal 23 Mei 2018 menjadi tanggal 25 Mei 2018.
Surat Edaran BSNP Nomor 0097/SDAR/BSNP/V/2018

Paparan Bambang Suryadi, Ph.D. (Ketua BSNP)
Topik: Sistem Pendidikan Nasional Berbasis Standar
Paparan Prof. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A. (Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama)
Topik: Kebijakan Standar Nasional Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia
Paparan Jenny Lewis (Technical Assistance for Education System Strengthening (TASS))
Topik: Management of Standards Across Australia

Sebanyak 467 Guru dan Dosen Ikut Pelatihan Penilaian Buku Teks Pelajaran
Jakarta – Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan BSNP menyelenggarakan pelatihan bagi calon penilai buku teks pelajaran dari tanggal 11 sampai 13 Mei 2018 di Jakarta. Acara ini diikuti oleh 467 guru dan dosen dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia. Latihan penilaian dilakukan untuk Buku Teks Pelajaran (BTP) Tematik kelas I SD/MI mencakup 8 tema, kelas IV SD/MI mencakup 9 tema, BTP SMP/MTs dan SMA/MA untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, PJOK, Sejarah Indonesia, dan PPKn.
Awaluddin Tjalla Kepala Puskurbuk dalam laporannya mengatakan tujuan pelatihan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang kebijakan, mekanisme dan prosedur penilaian BTP di kalangan calon tim penilai, baik guru maupun dosen. Untuk mencapai tujuan tersebut, materi pelatihan dikemas dalam tiga aspek bentuk, yaitu penjelasan tentang kebijakan, mekanisme dan prosedur penilaian, paradigma kurikulum 2013, dan praktik menilai buku teks pelajaran.
Peserta pelatihan, tambah Awaluddin, ada yang pernah terlibat dalam penilaian buku teks pelajaran dan ada juga yang baru. Adapun perguruan tinggi asal peserta pelatihan, diantaranya adalah ITB, UNPAD, UI, UGM, UNAND, UPI, UNJ, UNY, UM, dan beberapa perguruan tinggi lain, baik negeri maupun swasta.
Selama mengikuti pelatihan, peserta didampingi dan dipandu langsung oleh tim pengembang instrumen. Khusus untuk praktik penilaian, peserta dibekali dengan buku teks pelajaran sesuai dengan bidang keahliannya, lembar kerja, dan instrumen.
“Penetapan hasil pelatihan akan dilakukan dalam rapat pleno BSNP. Peserta pelatihan yang dinyatakan lulus akan dilibatkan dalam penilaian buku teks palajaran yang telah diyatakan layak dalam kegiatan prapenilaian”, ucap Kepala Puskurbuk.

Peserta pelatihan penilai buku teks pelajaran menyimak penjelasan tim pengembang instrumen. Melalui pelatihan ini diharapkan dapat diperoleh tim penilai yang kompeten dan kredibel sebagai upaya untuk menghasilkan buku teks pelajaran yang berkualitas.
Ketua BSNP Bambang Suryadi dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu indikator peradaban sebuah bangsa ditandai dengan karya tulis dalam bentuk buku, termasuk buku teks pelajaran yang digunakan di satuan pendidikan. Peran penilai sangat strategis dalam menghasilkan buku yang berkualitas. Oleh karena itu, sebelum dilakukan penilaian, BSNP perlu melakukan pelatihan. Hanya mereka yang lulus pelatihan yang akan dilibatkan dalam proses penilaian buku teks pelajaran.
Salah satu kebijakan BSNP dalam penilaian adalah memberikan umpan balik hasil penilaian kepada penerbit untuk perbaikan. “Sebagai bentuk penerapan prinsip transparansi, hasil penilaian akan dikomunikasikan kepada penerbit, supaya terjadi proses pembelajaran dan perbaikan”, ucap Bambang.
Selain itu, tambah Bambang, mulai tahun 2017, pendaftaran buku yang diikutkan dalam penilaian dilakukan secara daring (online). Hal ini dilakukan untuk mengurangi kontak fisik antar penerbit dan penyelenggara penilaian. Cara pendaftaran secara daring ini dinilai lebih efisien dan efektif dibandingkan cara manual yang selama ini dilakukan.
Sementara itu, Zaki Su’ud koordinator kegiatan penilaian buku teks pelajaran menekankan pentingnya mewujudkan buku yang memenuhi prinsip zero error. Artinya, buku yang dinyatakan layak, harus terbebas dari kesalahan dalam hal isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan.
Aspek lain yang perlu diperhatikan dalam penilaian adalah kesesuaian buku teks pelajaran dengan paradigma Kurikulum 2013. Diantaranya adalah yang terkait dengan penerapan pendekatan penemuan, inkuiri, berbasis aktivitas, penalaran, dan asesmen autentik. “Sebaik apapun isi buku teks pelajaran, jika tidak memenuhi kriteria Kurikulum 2013, buku tidak bisa dinyatakan layak”, ucap Zaki.
Totok Suprayitno Kepala Balitbang dalam pengarahannya menekankan tentang ekosistem perbukuan nasional. Dengan disahkannya Undang-undang Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, maka tuntutan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, sangat luar biasa karena buku yang dipergunakan di satuan pendidikan harus melalui proses penilaian. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada kesalahan dari segi isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan.
Terkait dengan bentuk buku, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengupayakan selain dalam bentuk cetak, juga dalam bentuk elektronik. Dengan adanya buku elektronik, jika ditemukan kesalahan atau jika diperlukan revisi, maka proses perbaikan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
Secara teknis, setelah menerima materi pelatihan, calon penilai melakukan penilaian terhadap BTP. Mereka dibagi menjadi beberapa kelompok dan di setiap kelompok didampingi oleh tim pengembang instrumen. Penilaian terhadap calon penilai dilakukan pada dua aspek, yaitu proses dan kinerja. Aspek proses mencakup keaktifan dan keseriusan calon tim penilaian selama mengikuti pelatihan. Aspek kinerja mencakup pemahaman calon penilain terhadap instrumen dan penggunaannya dalam melakukan penilaian BTP. (BS)

Puspendik Lakukan Reviu Kisi-kisi USBN
Jakarta – Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan reviu kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada tanggal 7 sampai dengan 9 Mei 2018 di Jakarta. Reviu dilakukan untuk tiga mata pelajaran, yaitu Keterampilan, Seni dan Budaya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK). Kegiatan ini melibatkan widiaiswara dari P4TK, Puskurbuk, dan BSNP.
Menurut Asrijanty Kepala Bidang Penilaian Akademik, Puspendik, tujuan kegiatan ini adalah untuk menelaah kembali kisi-kisi USBN tahun 2018 untuk tiga mata pelajaran, yaitu Keterampilan, Seni dan Budaya, serta PJOK. Hal ini dilakukan untuk perbaikan terhadap kisi-kisi tiga mata tersebut setelah dilakukan evaluasi terhadap kisi-kisi untuk tiga mata pelajaran tersebut.
“Kami di Puspendik selalu melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan USBN, sehingga kami melaksanakan kegiatan reviu kisi-kisi untuk tiga mata pelajaran ini, yaitu Keterampilaln, Seni dan Budaya,serta PJOK”, ucap Asrijanty dalam sambutannya mewakili Kepala Puspendik.
Kisi-kisi tersebut, tambah Asrijanty, disusun oleh tim dari para guru yang berpengalaman yang dibentuk oleh direktorat terkait, ditelaah oleh Puspendik dan ditetapkan oleh BSNP. Yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa reviu dilakukan pada tiga mata pelajaran ini? Bagaimana dengan mata pelajaran yang lain?.
Lebih lanjut Asrijanty mengatakan seiring dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa seluruh mata pelajaran diujikan dalam USBN, maka tidak akan terjadi lagi fovoritisme di kalangan siswa terhadap mata pelajaran tertentu, termasuk mata pelajaran Keterampilan, Seni dan Budaya, serta PJOK. Namun, karena karakteristik tiga mata pelajaran ini berbeda dari mata pelajaran lain, maka soal USBN sepenuhnya disusun oleh guru berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan BSNP. Berdasarkan hasil evaluasi Puspendik, kisi-kisi tiga mata pelajaran ini perlu diperbaiki.
“Semoga dengan diujikannya semua mata pelajaran dalam USBN, meskipun tidak ada soal dari Pusat untuk tiga mata pelajaran ini, tidak terjadi favoritisme di kalangan siswa di sekolah. Dengan demikian, guru dan murid tetap memberikan perhatian yang sama terhadap semua mata pelajaran”, tambah Asrijanty seraya menambahkan untuk kisi-kisi mata pelajaran lain telah dilakukan pada bulan Februari dan Maret yang lalu.
Sementara itu Bambang Suryadi Ketua BSNP menyampaikan kebijakan penilaian berdasarkan standar penilaian. USBN merupakan bentuk penilaian oleh satuan pendidikan dan posisi USBN saat ini sangat penting dan strategis karena menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Namun, kualitas soal USBN perlu ditingkatkan dan salah satu caranya adalah melalui penyusunan kisi-kisi.
“Jika selama ini guru cenderung membuat soal berdasarkan materi yang sudah diajarkan, maka melalui USBN ini guru diharapkan membuat soal berdasarkan kompetensi yang seharusnya dikuasai siswa jika mereka tamat dari jenjang pendidikan tertentu”, ucap Bambang.
Terkait dengan bentuk kisi-kisi, Ketua BSNP mengatakan bahwa format kisi-kisi UN dan USBN sengaja dibuat generik yang mencakup lingkup materi dan level kognitif. Tidak ada lagi indikator kompetensi dasar yang dijadikan acuan penulisan soal, sebab hal ini dapat mereduksi esensi proses pembelajaran yang hanya dilakukan dalam bentuk drilling to the test. Kisi-kisi USBN yang bersifat generik ini mesti dijadikan guru dalam menuntaskan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berjalan.
“Supaya kisi-kisi yang generik ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan soal, maka peran Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah membuat indikator berdasarkan kisi-kisi tersebut”, ujar Bambang.
Pada kesempatan yang sama, Sri Hidayati Kepala Bidang Kurikulum Puskurbuk menyampaikan materi tentang relevansi kurikulum dengan penilaian. Menurut Ida, panggilan akrabnya, bagaimana penilaian dilakukan akan memengaruhi proses pembelajaran di kelas. Jika selama ini penilaian hanya dilakukan dalam bentuk pilihan ganda, maka proses pembelajaran juga cenderung dilakukan dengan proses menghafal. Oleh karena itu, mulai tahun ini, soal USBN tidak hanya mencakup model soal pilihan ganda, tetapi juga mencakup soal usaian atau esai. (BS)

Sebanyak 197 Penulis Antusias Ikut Pelatihan Penulisan Buku Teks Pelajaran di Solo
Solo – Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Daerah Jawa Tengah bekerja sama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penulisan Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Jenjang SMP dan SMA di Solo pada hari Sabtu, 5 Mei 2018. Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat IKAPI dan diikuti 197 peserta dari Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, dan Sumatera Barat.
Nurkholis Ridwan Sekretaris Umum IKAPI dalam sambutannya mengatakan kegiatan pelatihan ini merupakan amanat musyawarah IKAPI, yaitu salah satu tugas IKAPI adalah memfasilitasi para penulis dalam meningkatkan kualitas perbukuan di Indonesia. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari ekosistem perbukuan yang dibangun oleh IKAPI.
“IKAPI terus meningkatkan ekosistem perbukuan dengan menjalin kerjasama dengan Pemerintah, penerbit, dan penulis. Hal ini dilakukan sebagai upaya strategis dalam meningkatkan daya baca. Sebab tanpa buku teks pelajaran yang berkualitas, sulit untuk dapat meningkatkan minat baca”, ucap Sekretaris Umum IKAPI tersebut.
Lebih lanjut Nurkholis mengatakan penulis merupakan mitra strategis IKAPI. Sebagai upaya untuk menghasilkan buku teks pelajaran, maka penulis harus memahami ruh Kurikulum 2013, selain harus memiliki pengetahuan dan kompetensi pada bidang yang akan ditulis.

Ketua BSNP, Sekretaris Umum IKAPI, Ketua IKAPI Jawa Tengah dan para nara sumber berpose setelah pembukaan. Dari kiri ke kanan, Ariantoni, M. Nurkholis Ridwan Sekretaris Umum IKAPI, Supriyatno Kabid Perbukuan Puskurbuk, Tomy Utomo Putro Ketua IKAPI Jawa Tengah, Bambang Suryadi Ketua BSNP, Suhaini M. Saleh, Regina Niken, Ana Ratna Wulan, Sardiman AM, dan Wawan Suherman. Nara sumber yang tidak nampak dalam gambar M. Syaifuddin dan Kokom Komalasari.
Tomy Utomo Putro Ketua IKAPI Jawa Tengah mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 197 peserta dari daerah Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Mereka sangat antusias untuk mengikuti kegiatan yang didesain dengan pola bimbingan teknis bedasarkan kelompok mata pelajaran, tidak lagi berdasarkan jenjang pendidikan seperti pada pelatihan tahun lalu.
“Pola pelatihan tahun ini sengaja kami desain berbeda dengan pola pelatihan tahun lalu. Tahun ini kelompok pelatihan dibuat berdasarkan mata pelajaran, tidak berdasarkan jenjang pendidikan”, ucap Tomy seraya menambahkan ada delapan kelompok mata pelajaran yang mencakup Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, PPKn, PJOK dan Sejarah Indonesia.
Dari delapan kelompok mata pelajaran tersebut, tambah Tomy, dua mata pelajaran yang paling banyak pesertanya adalah Matematika dan Bahasa Indonesia, yaitu 32 dan 30 orang untuk masing-masing kelompok. Sedangkan peserta yang paling sedikit adalah mata pelajaran PPKn dan PJOK dengan peserta 16 orang untuk masing-masing kelompok. Peserta untuk mata pelajaran lain berkisar antara 19 sampai dengan 27 peserta.
Lebih lanjut Tomy menjelaskan dari segi teknis pelaksanaan, pelatihan dibagi menjadi empat sesi. Sesi pertama dilakukan secara panel dengan nara sumber dari Puskurbuk dan BSNP. Sedangkan sesi pelatihan kelompok dilakukan dalam tiga sesi, dengan durasi dua jam untuk setiap sesi dan acara akan berakhir pada pukul 17.00. Di setiap kelompok ada satu nara sumber. Mereka berasal dari Puskurbuk dan perguruan tinggi, yaitu UPI, UNY, Universitas Jember, dan Universitas Muhammadiyah Malang.
Nara sumber kelompok Bahasa Indonesia adalah Ariantoni dan untuk kelompok Bahasa Inggris adalah Suhaini M. Saleh. Nara sumber kelompok Matematika adalah M. Syaifuddin dan kelompok IPS adalah Regina Niken. Nara sumber kelompok IPA adalah Ana Ratna Wulan dan untuk kelompok PPKn adalah Kokom Komalasari dan untuk kelompok PJOK adalah Wawan Suherman. Kelompok kedelan, yaitu Sejarah yang menjadi nara sumber adalah Sardiman AM.
Selain ada pemaparan materi dari nara sumber, juga dilakukan bedah buku untuk mengulas bagaimana penilaian pada aspek materi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan dilakukan. Dengan cara ini, diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini penulis bisa menghasilkan buku yang berkualitas untuk diikutsertakan dalam proses penilaian.
Materi kebijakan tentang perbukuan disampaikan Supriyatno Kepala Bidang Perbukuan Puskurbuk. Menurutnya, ada sepuluh pelaku perbukuan, yaitu penulis, penerjemah, penyadur, editor, desainer, ilustrator, pencetak, pengembang buku elektronik, penerbit, dan toko buku.
“Dari sepuluh pelaku perbukuan ini, dalam konteks pelatihan hari ini, peran penerbit, penulis, dan editor sangat penting. Dari goresan pena merekalah buku yang berkualitas disiapkan sebelum dilakukan penilaian”, ucap Supriyatno seraya menambahkan mulai tahun 2017 Puskurbuk telah menerapkan sistem daring (online) untuk pendaftaran buku teks pelajaran yang diikutsertakan dalam penilaian.
Selain itu, Supriyatno juga menyampaikan beberapa isu strategis terkait dengan perbukuan. Diantaranya adalah isu pengawasan buku teks pelajaran di lapangan yang dirasa belum optimal. Isu kertas sebagai bahan baku buku, dimana sekitar enam puluh sampai dengan delapan puluh persen komponen buku ditentukan komponen kertas. Isu yang lain adalah terkait dengan penyusunan buku pendidikan agama.
Bambang Suryadi Ketua BSNP dalam paparannya menjelaskan tentang peran dan fungsi BSNP, keterkaitan antara standar nasional pendidikan dengan kurikulum, buku teks pelajaran, penilaian, dan peran guru. Bambang juga menyampaikan kebijakan penilaian buku teks pelajaran dengan pola inisiatif dari pemerintah dan pola inisiatif dari masyarakat.
Secara teknis, Ketua BSNP menyampaikan beberapa alasan mengapa buku teks pelajaran dinyatakan tidak layak dalam proses penilaian. Materi ini yang lebih menarik dan mendapat perhatian dari para peserta pelatihan.
“Salah satu upaya yang mutlak dilakukan penulis untuk menghasilkan buku yang berkualitas adalah belajar dari kegagalan dan kesalahan. Oleh karena itu, dalam forum ini, kami sampaikan beberapa alasan mengapa buku teks pelajaran dinyatakan tidak layak pada setiap tahap penilaian, mulai dari prapenilaian, penilaian tahap pertama, penilaian tahap kedua, sampai ke tahap reviu”, ucap Ketua BSNP.
Mengapa buku teks pelajaran dinyatakan tidak layak? Menurut Ketua BSNP banyak alasan yang membuat sebuah buku teks pelajaran dinyatakan tidak layak. Secara umum, buku yang diusulkan masih lemah dalam menerapkan paradigma Kurikulum 2013.
”Buku tidak sesuai dengan paradigma K-13 dalam penyajiannya. Diduga penerbit tidak melibatkan editor yang memahami ruh (paradigma) K-13. Selain itu, buku tidak sesuai dengan pendekatan kurikulum 2013, misalnya pendekatan yang berbasis aktivitas, pendekatan ilmiah, dan penilaian yang mengarah kepada penalaran atau Higher Order Thinking Skills (HOTS)”, ucap Bambang seraya menambahkan masih ditemukan adanya unsur plagiasi.
Sebab lain, tambah Bambang adalah buku siswa bagus, tetapi buku guru tidak bagus. Buku siswa ditulis oleh pakar yang sangat ahli dalam bidangnya, tetapi buku guru tidak disiapkan dengan baik. Sementara kebijakan BSNP adalah untuk bisa dinyatakan layak, kedua buku baik buku siswa maupun buku guru harus dinyatakan layak.
Dari aspek penyajian, buku yang tidak layak disebabkan belum berbasis aktivitas dan penemuan, sajian contoh-contoh tidak berkesinambungan, penilaian terlalu umum, penjelasan tidak jelas, sajian tidak tuntut, dan tidak ada komunikasi interaktif antara penulis dengan siswa. (BS)