
Kepala Balitbang: Kemdikbud dan Kemenag Bersinergis dalam Pemantauan UN 2018
Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar hajatan nasional dalam bentuk Ujian Nasional (UN) pada bulan April mendatang. UN SMK akan diselenggarakan pada tangal 2-5 April, sedangkan UN jenjang SMA/MA diselenggarakan pada tanggal 9-12 April, dan UN SMP/MTs diselenggarakan pada tanggal 23-26 April 2018. Sementara itu, UN Pendidikan Kesetaraan untuk Program Paket C dilaksanakan dengan dua pilihan. Pilihan pertama pada tanggal 27-30 April dan pilihan kedua pada tanggal 27, 28 atau 29, 30 April dan 2 Mei, sedangkan UN untuk Program Paket B dilaksanakan pada pada tanggal 4-6 Mei 2018.
Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan UN, Badang Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan rapat koordinasi Panitia UN Tingkat Pusat di Gedung A, lantai dua, pada hari Kamis, 22 Maret 2018. Agenda utama rapat koordinasi ini adalah persiapan pemantauan UN 2018. Pemantauan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pra UN untuk memastikan bahan dan perangkat UN sudah siap dan tahap kedua dilakukan pada saat pelaksanaan UN.

Suasana Rapat Koordinasi UN Tinglat Pusat Tanggal 22/3/2018 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
“Pelaksanaan pemantauan UN perlu disinergikan antar direktorat di lingkungan Kemdikbud dan antar Kemdikbud dan Kementerian Agama. Tidak ada dikotomi antara sekolah dan madrasah”, ucap Totok Supriyatno Kepala Balitbang dalam sambutannya.
Petugas pemantauan dari Kemdikbud, tambah Totok, selain memantau pelaksanaan UN di sekolah, juga dapat melakukan pemantauan di madrasah atau sekolah keagamaan yang menjadi kewenangan Kementerian Agama. Demikian juga sebaliknya, pemantau dari Kemenag, dapat memantau pelaksanaan UN di sekolah. Dengan demikian, tim pemantau bisa mendapatkan informasi yang lebih komprehensif dari satuan pendidikan.
Gagasan Kabalitbang tersebut disambut positif oleh Direktur Pendidikan Kristen Kementerian Agama. “Kami mendukung gagasan Kepala Balitbang. Kami sangat terbuka bagi tim pemantau dari Kemdikbud yang akan memantau UN di Sekolah Keagamaan Kristen”, ucapnya sambil menyebutkan saat ini ada 136 Sekolah Keagamaan Kristen yang mengikuti UN.
Lebih lanjut, Totok menegaskan perlunya pembekalan (coaching) bagi tim pemantau sebelum mereka turun ke daerah. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi di kalangan tim pemantau dan mengantisipasi kemungkinan masalah yang muncul di lapangan. Yang lebih penting lagi, selama di lapangan tim pemantau dapat memastikan pelaksanaan UN sesuai dengan ketentuan dalam POS Penyelenggaraan UN yang ditetapkan oleh BSNP.
UN tahun ini diikuti oleh 8.1 juta peserta dan 96 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Moda utama pelaksanaan UN tahun ini adalah dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Secara nasional, 78 persen satuan pendidikan melaksanan UNBK dan 22 persen lagi masih melaksanakan ujian berbasis kertas. Pada jenjang SMP/MTs, 63 persen melaksanakan UNBK, sedangkan pada jenjang SMA/MA sebanyak 91 persen dan pada jenjang SMK sebanyak 98 persen yang melaksanakan UNBK.
Sementara itu, Bambang Suryadi Ketua BSNP mengatakan bahwa BSNP telah merilis revisi POS UN dan POS USBN. Revisi ini dilakukan berdasarkan masukan dari lapangan dan direktorat terkait. Pada intinya, revisi dilakukan untuk memberi pelayanan yang terbaik dalam pelaksanaan UN dan USBN. Oleh karena itu, penting bagi tim pemantau untuk memiliki POS UN dan POS USBN beserta revisinya.
“Pada pertemuan ini, BSNP memberikan tiga dokumen, yaitu Peraturan Menteri tentang penilaiah hasil belajar oleh satuan pendidikan dan pemerintah, POS UN dan POS USBN, serta buku saku tanya jawab tentang UN dan USBN”, ucapnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan khusus untuk Papua Barat dan Papua, pelaksanaan UN SMK pada tanggal 2 April diundur ke tanggal 7 April, sebab tanggal 2 April telah ditetapkan sebagai hari libur keagamaan di kedua provinsi tersebut.
Dadang Sudiyarto Sekretaris Balitbang dalam paparannya menjelaskan bahwa jadwal UNBK dimulai pukul 07.30-09.30, sedangkan UNKP dimulai pukul 10.30-12.30. Satu mata pelajaran diujikan dalam sehari, pra pemantauan difokuskan pada daerah yang masih banyak melaksanakan UNKP.
“Bagi daerah yang UNKP masih tinggi, menjadi prioritas pra-pemantauan UN dengan tujuan untuk memastikan, apakah soal sudah ada di provinsi dan apakah sudah didistribusikan ke kabupaten/kota”, ucapnya seraya menambahkan daerah yang UNKP masih tinggi UNKP diantaranya adalah Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Banten.
Sekretariat UN menyediakan instrumen dan panduan laporan pemantauan persiapan UN 2018, yang dapat diakses di http://bit.ly/praun2018. (BS)

Standar Nasional Pendidikan Perlu Mendapat Perhatian dalam RPJMN 2020-2024: Catatan Audiensi BSNP dan TASS
Jakarta – Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang sudah berjalan lebih dari satu setengah dekade, masih perlu ditingkatkan. Peningkatan penjaminan mutu perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan, mulai dari pusat sampai ke satuan pendidikan. Keberadaan standar nasional pendidikan merupakan bagian utama dan penting dalam penjaminan mutu pendidikan. Namun demikian, masih terdapat beberapa permasalahan mulai dari hulu sampai ke hilir dalam penerapan standar nasional pendidikan. Salah satu masalah yang krusial adalah data tentang pencapaian standar nasional pendidikan. Oleh karena itu arah penjaminan mutu pendidikan ke depan difokuskan pada tiga hal, yaitu kualitas proses belajar mengajar, kualitas manajemen sekolah, budaya akademik, dan kepemimpinan, serta kualitas guru.
Demikian catatan penting dari audiensi Technical Assistance for Education System Strengthening (TASS) dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada hari Selasa, 20 Maret 2018 di kantor BSNP di Cipete. Turut hadir dalam acara ini dari perwakilan TASS adalah Graham Dowson, Bahrul Hayat, dan Yaya Kardiawarman, ketiganya sebagai konsultan TASS.

Audiensi BSNP dan Technical Assistance for Education System Strengthening (TASS) tentang implementasi standar nasional pendidikan dan penjaminan mutu pendidikan di Indonesia
“Tujuan audiensi ini adalah untuk membahas implementasi standar nasional pendidikan dan penjaminan mutu pendidikan di Indonesia pada periode saat ini serta isu-isu penting lainnya yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024”, ucap Graham seraya menambahkan TASS selain membantu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam hal penjaminan mutu juga membantu Bappenas.
Saat ini, tambah Graham, TASS sedang membantu Bappenas dalam penyusunan Tinjauan Sektor Pendidikan (Education Sector Review/ESR). Oleh karena itu, informasi dan data terkait dengan implementasi dan pencapaian standar nasional pendidikan sangat diperlukan. TASS selain mengadakan audiensi dengan BSNP juga melakukan audiensi dengan Badan Akreditasi Sekolah/Madraah (BAN S/M) dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
“Arah penjaminan mutu pendidikan ke depan difokuskan pada tiga hal, yaitu kualitas proses belajar mengajar, kualitas manajemen sekolah, budaya akademik, dan kepemimpinan, serta kualitas guru”, ujar Graham yang sejak tahun 2007 telah membantu P4Tk dan LPMP dalam menyiapkan peran baru dalam penguatan pendidikan, melakukan review kapasitas LPMP dan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bambang Suryadi Ketua BSNP dalam paparannya menjelaskan bahwa permasalah implementasi standar nasional pendidikan tidak hanya ditemukan di hilir, tetapi juga ada di hulu. Oleh karena itu BSNP dalam dua tahun terakhir ini melakukan telaah terhadap delapan standar nasional pendidikan, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan.
Dari delapan standar tersebut, tambah Bambang, berdasarkan hasil analisis BAN S/M ada tiga standar yang pencapaiannya rendah, yaitu standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, serta standar pengelolaan. Sayangnya, hasil akreditasi BAN S/M belum ditindaklanjuti secara optimal oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan satuan pendidikan.
“Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, BSNP berharap isu strategis tentang standar nasional pendidikan perlu diberi perhatian dalam penyusunan RPJMN 2020-2024”, ucap Bambang seraya mengakhiri pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut. (BS)

Buku Tanya Jawab USBN dan UN Tahun Pelajaran 2017/2018
- Buku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh disini)
- Buku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh disini)

Ujian Nasional Siap Digelar 8,1 Juta Peserta dengan 78 Persen Berbasis Komputer
Jakarta, Kemendikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan Ujian nasional (UN) tahun 2018 siap digelar pada bulan April mendatang. Tahun ini, UN diikuti 8,1 juta peserta didik dan 96 ribu satuan pendidikan.
“Sebanyak 78 persen peserta didik siap mengikuti UN berbasis komputer (UNBK). Jumlah peserta UNBK tahun ini meningkat signifikan dari penyelenggaraan tahun lalu,” disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno, di Jakarta (13/3/2018).

Dari kiri ke kanan, Hamid Muhammad Dirjen Dikdasmen, Harris Iskandar Dirjen PAUD dan Dikmas, Bambang Suryadi Ketua BSNP, Totok Suprayitno Kepala Balitbang, dan Kiki Yuliati Sekretaris BSNP. Turut hadir dalam acara konferensi pers persiapan Ujian Nasional 2018 (13/3/2018) adalah Abdul Kahar Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan serta Dadang Sudiyarto Sekretaris Balitbang.
Tercatat sebanyak 6.293.552 peserta didik siap mengikuti UNBK. Jumlah ini meningkat signifikan, mencapai 166 persen dari tahun sebelumnya, yang mencapai 3,7 juta peserta. Kemendikbud mengapresiasi peran serta pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ujian nasional tahun ini.
Provinsi yang siap menyelenggarakan 100% UNBK pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yaitu provinsi Aceh, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, D.I. Yogyakarta, D.K.I. Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah. Pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), provinsi yang siap menyelenggarakan 100% UNBK di antaranya provinsi Aceh, Banten, Bangka Belitung, D.I. Yogyakarta, D.K.I. Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sedangkan provinsi yang siap menyelenggarakan 100% UNBK pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di antaranya provinsi D.K.I. Jakarta dan D.I. Yogyakarta.
“UNBK telah terbukti efektif meningkatkan indek integritas dalam pelaksanaan UN. Tantangan kita berikutnya adalah meningkatkan prestasi dan capaian dalam UN. Untuk itu perlu ada perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran,” diungkapkan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suryadi, di Jakarta (13/3/2018).
Pada penyelenggaraan UN tahun 2018 ini terdapat sekitar 22 persen peserta didik yang melaksanakan UN berbasis kertas dan pensil (UNKP). Saat ini, proses distribusi naskah ke provinsi dan penggandaan naskah telah mencapai 100 persen untuk jenjang SMA/MA sederajat. Sedangkan untuk jenjang SMP/MTs sederajat mencapai 19 persen (data per 9 Maret 2018).
Beberapa pokok perbedaan pelaksanaan ujian nasional tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya di antaranya adalah soal isian singkat yang terdapat pada mata pelajaran matematika jenjang SMA/sederajat. Tahun ini, sertifikat hasil ujian nasional (SHUN) menggunakan digital signature, dan biaya untuk proktor dan pengawas ujian di satuan pendidikan menggunakan anggaran yang dibebankan pada dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Untuk jenjang SMK, ujian nasional akan dimulai pada tanggal 2 sampai dengan 5 April 2018. Jenjang SMA/Madrasah Aliyah (MA) diselenggarakan pada tanggal 9 sampai dengan 12 April 2018. Sedangkan untuk peserta didik yang tidak dapat mengikuti UN pada tanggal yang ditentukan dapat mengikuti UN susulan pada tanggal 17 dan 18 April 2018. Pada jenjang SMP/MadrasahTsanawiyah (MTs), UN akan dilaksanakan pada tanggal 23 sampai dengan 26 April 2018. Sedangkan UN susulan akan diselenggarakan pada tanggal 8 dan 9 Mei 2018.
Untuk pendidikan kesetaraan program Paket C, UN dilaksanakan pada tanggal 27, 28, atau 29, 30 April dan 2 Mei 2018. Sedangkan untuk program Paket B, UN akan dilaksanakan pada tanggal 4, 5, 6, dan 7 Mei 2018. Ujian nasional susulan untuk program Paket B dan Paket C akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 14 Mei 2018.
USBN Tingkatkan Mutu Pendidikan
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendorong pemerintah daerah memanfaatkan hasil UN untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah masing-masing. Menurut Muhadjir, UN merupakan salah satu alat untuk melakukan refleksi yang memberikan gambaran mengenai capaian hasil belajar yang apa adanya, sehingga dapat digunakan untuk perbaikan.
Selain UN, Mendikbud juga mengingatkan peran ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang diharapkan dapat mengembalikan kedaulatan guru sebagai pendidik dalam melaksanakan evaluasi belajar.
“Lewat penyelenggaraan USBN, pemerintah ingin memberdayakan guru dalam pembuatan soal dan evaluasi para guru harus terus dilatih untuk meningkatkan mutu, termasuk dalam evaluasi. Dengan demikian, guru dapat memastikan siswa mencapai kompetensi lulusan yang diharapkan,” disampaikan Mendikbud (10/1/2018). Naskah soal USBN Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Kelompok Kerja Guru (KKG). Naskah soal USBN SMP/MTs dan SMA/MA/SMK disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Sedangkan perakitan soal (sampai dengan 100%) dilaksanakan di tingkat MGMP/KKG/Forum Tutor atau di satuan pendidikan.
Pada penyelenggaraan USBN tahun ini terdapat 3 mata pelajaran yang diujikan untuk jenjang SD, yaitu Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika. Untuk Paket A diujikan 5 mata pelajaran, yaitu PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS. Sedangkan untuk jenjang SMP dan SMA/MA, semua mata pelajaran diujikan dalam USBN. Selain pilihan ganda, peserta didik juga diminta mengerjakan soal berbentuk esai.
”Di USBN, kami minta guru membuat soal esai atau uraian. Porsinya sekitar 10 persen dari keseluruhan soal. Pembiasaan mengerjakan ujian esai diharapkan membantu siswa terbiasa berargumentasi dan menyampaikan alasan (rasional) atas pendapatnya. Untuk dapat menggali kemampuan siswa mengungkapkan alasan dari sebuah jawaban, yaitu dengan esai,” jelas Kepala Balitbang Kemendikbud.
Ketua BSNP, Bambang Suryadi, menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan USBN tahun ini ditetapkan oleh dinas pendidikan provisi/kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan zona (kluster) KKG/MGMP/Forum Tutor. Menurut Bambang, penetapan jadwal USBN dengan mempertimbangkan ketuntasan kurikulum, kalender akademik masing-masing satuan pendidikan, hari libur nasional/keagamaan, jadwal pelaksanaan ujian nasional, jadwal pengumuman kelulusan, serta moda pelaksanaan ujian (berbasis komputer atau kertas dan pensil).
Sumber: BKLM Kemendikbud

USBN untuk SPK: Siapa Takut?
Jakarta – Pada tahun 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kebijakan dengan mewajibkan peserta didik pada jenjang SD/MI untuk mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 ini juga berlaku bagi peserta didik SD pada Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).
Namun demikian, beberapa SPK berbeda pendapat dalam menyikapi kebijakan tersebut. Ada yang mendukung penuh dengan alasan USBN sebagai instrumen untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik dalam mata pelajaran tertentu. Sebaliknya, ada juga SPK yang belum bisa menerima dengan sepenuh hati dengan alasan mereka menerapkan kurikulum yang berbeda dari kurikulum nasional, seperti kurikulum dari Cambridge, Oxford, atau International Baccalaureate. Selain kurikulum yang diterapkan berbeda, kalender akademik di SPK juga tidak sama dengan kalender akademik nasional.
Dualisme dalam menyikapi USBN tersebut nampak dalam acara Konvensi Nasional III Perkumpulan Sekolah SPK Indonesia (PSSI) yang mengusung tema “Melangkah Bersama Membangun Bangsa” pada tanggal 9-10 Maret 2018 di Tangerang Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BSNP Bambang Suryadi menjadi nara sumber untuk menyampaikan ekosistem pendidikan berbasis standar serta kebijakan USBN dan Ujian Nasional (UN).
“Apakah USBN masih diperlukan untuk SPK?”, tanya Bambang kepada peserta konvensi di ruang teater Sekolah Global Jaya, Sabtu (10/3/2018).
“Tidak”, jawab sebagian dari peserta dengan suara lantang, sementara peserta lain diam tanpa mengiyakan atau menafikannya.
Menyikapi jawaban tersebut, Bambang menjelaskan bahwa keberadaan SKP dalam sistem pendidikan nasional merupakan sub-sistem pendidikan nasional yang terikat dengan standar nasional pendidikan. Salah satu standar nasional pendidikan adalah standar penilaian.
“Dalam standar penilaian ada tiga jenis penilaian, yaitu penilaian oleh pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan, dan penilaian oleh pemerintah dalam bentuk ujian nasional”, jelasnya seraya menegaskan USBN bagi SPK perlu disikapi dengan positif dan optimis, tidak perlu takut.
USBN, tambah Bambang, merupakan penilaian oleh satuan pendidikan. Namun, untuk meningkatkan kualitas penilaian, pemerintah memberikan standar dalam bentuk kisi-kisi ujian dan soal dari pusat sebanyak 20-25 persen pada mata pelajaran tertentu. Sedangkan 75-80 persen lagi, soal disusun oleh guru dari masing-masing satuan pendidikan yang dikonsolidasikan oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Pada jenjang SD ada tiga mata pelajaran yang diujikan dalam USBN, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Terkait dengan keterbatasan kemampuan berbahasa Indonesia bagi peserta didik WNI pada SPK sehingga dikhawatirkan mereka kurang mampu menjawab soal dengan baik, Ketua BSNP menyatakan bahwa kemampuan berbahasa Indonesia sangat erat dengan sikap nasionalisme.
“Kemampuan berbahasa Indonesia ini merupakan tuntutan kompetensi dalam komunikasi dengan bahasa nasional bagi setiap warga negara. Melalui bahasa Indonesia, kita ingin menanamkan nilai-nilai nasionalisme kepada peserta didik” ujar Bambang.
Sementara itu peserta didik WNI pada SMP dan SMA SPK tidak wajib mengikuti USBN, tetapi mereka wajib mengikuti UN. Ada empat mata pelajaran yang diujikan pada jenjang SMP, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. Sedangkan mata pelajaran yang diujikan dalam UN SMA adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan satu mata pelajaran pilihan sesuai dengan peminatan siswa.

Para pengurus PSSI periode 2017-2020 berpose bersama setelah Ketua Umum PSSI Haifa Segeir (palilng kanan) membacakan laporan kegiatan tahunan pada hari kedua Konvensi Nasoional III di Tangerang Selatan (9-10/3/2018).
Konvensi Nasional III PSSI tersebut secara resmi dibuka oleh Hamid Muhammad Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah pada hari Jumat (9/3/2018). Dalam sambutannya Hamid berpesan SPK supaya terus meningkatkan kualitas pendidikan dengan tetap mengikuti peraturan yang ada.
“Sebagai sub-sistem dari sistem pendidikan nasional, SPK dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dengan tetap mengikuti peraturan yang ada”, ucap Hamid sebagaimana dituturkan kembali oleh panitia konvensi nasional III PSSI.
Menyadari adanya beberapa permasalahan internal SPK dalam kaitannya dengan layanan dari dinas pendidikan setempat, Hamid berharap supaya semua permasalahan tersebut diidentifikasi dan dicari alternatif solusinya untuk dibahas lebih lanjut bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dinas pendidikan. Diantara permasalahan SPK yang sempat mencuat dalam konvensi nasional kali ini adalah masalah akreditasi, komunikasi dengan dinas pendidikan, pendataan dan pelaporan di Dapodik.
Turut hadir sebagai nara sumber dalam acara konvensi nasional ini adalah Chatarina Muliana Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Capri Anjaya Anggota BAN S/M periode 2018-2022, dan David J. Hornby Kepala Sekolah Global Jaya. (BS)