
UN SMP/MTs Dimulai Hari Ini, Diikuti 4.2 Juta Siswa

Siswa SMPN 1 Banyuwangi mengikuti UNBK pada sesi pertama untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia. Ujian Nasional SMP/MTs dilaksanakan mulai tanggal 22-25 April 2019, kecuali di tiga Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT dilaksanakan mulai tanggal 23-26 April 2019 karena tanggal 22 April masih hari libur daerah untuk perayaan Hari Paskah.
Sebanyak 4.279.008 siswa SMP/MTs menempuh Ujian Nasional (UN) mulai hari ini, Senin sampai dengan Kamis (22-25 April 2019). Moda UN tahun ini menggunakan UN Berbasis Komputer (UNBK) dan UN Berbasis Kertas dan Pensil (UNK). Peserta UNBK SMP/MTs sebanyak 3.581.169 (83%), sisanya 697.839 (16.3%) siswa masih menggunakan moda UNKP. UN tahun ini dilaksanakan di 56.505 SMP/MTs. Dari jumlah sekolah/madrasah tersebut, sebanyak 43.836 (78%) sekolah/madrasah telah menggunakan moda UNBK.
Menurut Bambang Suryadi Ketua BSNP, khusus Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT, UN SMP/MTs baru dimulai besok. “UN SMP/MTs di tiga provinsi ini dilaksanakan mulai tanggal 23-26 April 2019. Hal ini karena pada tanggal 22 April, di tiga provinsi tersebut, sesuai kebijakan Gubernur masing-masing provinsi, merupakan hari libur daerah untuk merayakan Hari Paskah”.
Anggota BSNP, tambah Bambang, melakukan pemantauan pelaksanaan UN di beberapa daerah. Diantaranya adalah daerah Medan (Sumatera Utara), Padang (Sumatera Barat), Palembang (Sumatera Selatan), Surakarta (Jawa Tengah), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Banyuwangi (Jawa Timur), Ambon (Maluku), dan Mamuju (Sulawesi Barat).
Zaki Su’ud anggota BSNP yang melakukan pemantauan UN di SMPN 1 Ambon melaporan secara umum lancar, tapi sempat ada keterlambatan token sekitar 30-45 menit. Sementara itu di salah satu ruang ujian servernya sempat mati. Namun, masalah ini akhirnya bisa diatasi dan tidak mengganggu peserta UN pada sesi berikutnya.
Sementara itu, dari Banyuwangi Kiki Yuliati Sekretaris BSNP melaporkan ada sedikit keterlambatan token, namun tidak lebih dari 15 menit, token akhirnya berhasil diunduh dan siswa mulai melaksanakan UN. Demikian juga, Khomsiyah yang melakukan pemantauan di SMPN 1 Surakarta, sesi pertama UNBK berjalan lancar.
Sesuai dengan POS UN, materi yang diujikan pada hari ini adalah Bahasa Indonesia dan pada hari berikutnya adalah Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. Ada satu materi yang diujikan setiap hari dengan durasi waktu 120 menit. Ada perbedaan waktu pelaksanaan UNBK dan UNKP. Sesi pertama pelaksanaan UNBK dimulai pada pukul 07.30-09.30, sesi kedua pukul 10.30-12.30, dan sesi ketiga pukul 14.00-16.00. Namun, untuk sekolah/madrasah yang melaksanakan UNKP, ujian dimulai pada pukul 10.30-12.30.
Adanya perbedaan waktu pelaksanaan UNBK dan UNKP ini disebabkan jumlah sesi yang berbeda. Ada tiga sesi untuk UNBK dan hanya ada satu sesi untuk UNKP. Hikmah yang bisa diambil dari penjadwalan ini adalah supaya ketua panitia UN di tingkat satuan pendidikan memiliki waktu yang cukup untuk mengambil soal dari tempat penyimpanan soal. Mereka tidak perlu berangkat pagi-pagi sebelum shalat subuh. Hikmah lainnya adalah, peserta UN SMP memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam UN, kepada para Kepala Sekolah/Madrasah, pengawas ruang, dan peserta UN diminta untuk mematuhi tata tertib UN. Perlu diingat bahwa integritas dalam pelaksanaan UN wajib diterapkan.
Selain itu, tata tertib UN juga ditempel di pintu masuk ruang ujian dan pengawas mengecek setiap siswa yang masuk ke ruang ujian untuk memastikan tidak ada siswa yang membawa alat elektronik, seperti kalkulator atau HP. Setiap pelaku pelanggaran (kecurangan) POS UN akan diberikan sanksi sesuai dengan POS.
Terkait dengan pasokan daya listrik, Kemdikbud telah berkoordinasi dng PLN untuk memastikan pasokan daya listrik tidak ada gangguan selama UNBK berlangsung. Sebagian sekolah, menyediakan gen set sebagai cadangan jika terjadi gangguan pasokan listrik.
Secara terpisah Mochamad Abduh Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) mengatakan, khusus peserta UNBK, siswa diminta mengisi form kesediaan untuk melaksanakan ujian dengan penuh integritas sesuai dengan tata tertib UN. Pengisian form ini dilakukan sebelum mereka memulai menjawab soal ujian.
05-Hari Pertama UN SMP Lancar Bagi peserta UN yang tidak bisa mengikuti ujian pada tanggal 22-25 April 2019 karena alasan tertentu dan dibuktikan dengan alasan yang sah, dapat mengikuti UN Susulan pada tanggal 29-30 April 2019. Hasil UN SMP/MTs akan diumumkan di satuan pendidikan pada tanggal 27-28 Mei 2019.

Mengacu Peraturan BSNP Nomor 0047/P/BSNP/XI/2018 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019 dan memperhatikan masukan dari masyarakat, khususnya yang terkait dengan jadwal pelaksanaan Ujian Nasional SMP/MTs di Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT, bersama ini kami sampaikan revisi jadwal UNBK dan UNKP sebagai berikut.
Jadwal UNBK SMP/MTs Khusus di Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT*)
Jadwal UNKP SMP/MTs dan SMPLB Khusus di Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT *)
Jadwal baru (revisi)
Bagi peserta didik yang tidak dapat mengikuti UN pada hari Sabtu karena alasan keagamaan, seperti pemeluk agama Protestan Hari Ketujuh (Advent), dapat mengikuti UN untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia pada saat UN Susulan. Download Surat Edaran nomor 0102/SDAR/BSNP/I/2019

BSNP Tetapkan POS USBN DAN UN 2019
Pemerintah kembali akan melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2019. Sehubungan dengan hal tersebut, melalui surat edaran nomor 0101/SDAR/BSNP/XI/2018 (unduh disini), pada hari Kamis (29/11/2018), BSNP menetapkan POS Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) tahun 2019. Penetapan POS tersebut dimuat dalam Keputusan BSNP Nomor 0048/P/BSNP/XI/2018 untuk POS USBN dan Nomor 0047/P/BSNP/XI/2018 untuk POS UN.
POS USBN dan UN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN dan UN tahun 2019. Secara umum, kebijakan USBN dan UN tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan kebijakan tahun 2018. Perbedaan pada jadwal pelaksanaan dan proyeksi jumlah peserta.
“Kebijakan USBN dan UN tahun 2019 secara umum tidak jauh berbeda dengan kebijakan USBN dan UN tahun 2018. Perbedaan ada pada proyeksi jumlah peserta dan jadwal ujian”, ucap Bambang Suryadi Ketua BSNP.
Terkait dengan soal, tambah Bambang, untuk USBN ada soal Pilihan Ganda (PG) sebanyak 90 persen dan soal uraian sebanyak 10 persen. Masih ada soal dari Pusat sebanyak 20-25 persen. Sisanya, 75-80 persen soal USBN disusun oleh masing-masing guru di satuan pendidikan yang dikonsolidasikan oleh MGMP/KKG/Forum Tutor/Pokja Pondok Pesantren Salafiyah.
Soal UN 100 persen disiapkan oleh Pusat. Semua soal dalam bentuk pilihan ganda, kecuali soal Matematika SMA/MA, SMK/MAK dan Paket C/Ulya yang terdiri atas pilihan ganda dan isian singkat. Demikian juga soal yang berorientasi pada penalaran tingkat tinggi (HOTS), masih diterapkan dalam UN 2019.
“Waktu pelaksanaan UN 2019 sedikit bergeser ke depan dibandingkan tahun 2018. UN tahun 2018 dimulai pada bulan April, sedangkan UN tahun 2019 dimulai pada bulan Maret. Pergeseran ini karena menyesuaikan waktu puasa Ramadhan yang diproyeksikan mulai tanggal 5 Mei 2019”, ujar Ketua BSNP.
UN SMK/MAK tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal 25-28 Maret 2019, sedangkan UN SMA/MA pada tanggal 1,2, 4, dan 8 April 2019. UN Program Paket C/Ulya pada tanggal 12-16 April 2019. UN SMP/MTs pada tanggal 22-25 April 2019, sedangakn UN Program Paket B/Wustha pada tanggal 10-13 Mei 2019.
Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa moda pelaksanaan UN 2019 adalah dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Balitbang dan Direktorat terkait di Kemendikbud dan Kementerian Agama, untuk SMA/MA, SMK, dan Paket C ditargetkan 100 persen UNBK. Sedangkan untuk jenjang SMP ditargetken 85 persen UNBK, dan jenjang MTs serta Paket B ditargetkan 100 persen UNBK.
Selain itu, POS UN 2019 juga memuat kebijakan pelaksanaan UN di daerah terdampak gempa, yaitu daerah Lombok dan Sulawesi Tengah. Ada kebijakan khusus untuk pelaksanaan UN di daerah terkena dampak gempa. Secara teknis, Direktorat terkait dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah dan akan terus berkoordinasi dengan daerah terdampak gempa.
Secara terpisah, Kiki Yuliati Sekretaris BSNP mengatakan bahwa POS USBN dan UN telah diedarkan ke Dinas Pendidikan Provinsi, LPMP, Kanwil Kemenag, Balitbang, dan Direktorat terkait di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Selanjutnya BSNP bersama Balitbang akan melaksanakan sosialisasi kebijakan USBN dan UN 2019.
POS USBN dan POS UN dapat diunduh melalui laman berikut.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2018/2019, berikut disampaikan:
- Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0100/SDAR/BSNP/XI/2018 perihal Dokumen Acuan Pelaksanaan UN dan USBN Tahun Pelajaran 2018/2019 (unduh disini)
- Surat Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0296/SKEP/BSNP/XI/2018 tentang Kisi-kisi Soal Ujian Nasional untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (unduh disini)
- Surat Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0297/SKEP/BSNP/XI/2018 tentang Kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019 (unduh disini)

Hari ini, Selasa, 27 November 2018, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) merilis Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) tahun 2019. Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan BSNP Nomor Nomor 0296/SKEP/BSNP/XI/2018 untuk Kisi-Kisi UN dan Nomor 0297/SKEP/BSNP/XI/2018 untuk Kisi-Kisi USBN.
Fungsi Kisi-kisi tersebut adalah sebagai acuan pengembangan dan perakitan naskah soal ujian, baik soal USBN maupun soal UN. Kisi-kisi disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku.
Menurut Bambang Suryadi Ketua BSNP, kebijakan USBN dan UN tahun 2019 secara umum tidak jauh berbeda dengan dengan kebijakan USBN dan UN tahun 2018. Perbedaan ada pada jumlah peserta dan jadwal ujian.
“Bentuk soal USBN meliputi soal pilihan ganda sebanyak 90 persen dan soal esai sebanyak 10 persen. Masih ada soal dari Pusat sebanyak 20-25 persen untuk USBN, sedangkan untuk soal UN, 100 persen disiapkan oleh Pusat”, ucapnya seraya menambahkan penerapan soal yang berorientasi pada penalaran atau Higher Order Thinking Skills (HOTS)
Kisi-kisi USBN danUN dapat diunduh di laman:
https://s.id/Kisi-kisi-USBN-2019
https://s.id/Kisi-kisi-UN-2019
Dengan adanya kisi-kisi USBN dan UN ini, diharapkan para guru di masing-masing satuan pendidikan dapat melakukan perencanaan ketuntasan pembelajaran untuk persiapan ujian. Terkait dengan pelaksanaan USBN dan UN, BSNP akan segera merilis POS USBN dan UN dalam waktu dekat ini, dengan mempertimbangkan masukan dari direktorat terkait. POS tersebut merupakan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN dan UN.

Sehubungan dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk Perbaikan pada jenjang SMA/MA, SMK, Paket C/Ulya dan yang sederajat tahun pelajaran 2017/2018, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
Ketentuan Umum
Pelaksanaan UN untuk Perbaikan mengacu kepada Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018, BAB VIII: Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan.
Ketentuan Khusus
- Peserta UN yang mendapat nilai lebih besar dari 55 dapat mengikuti UN untuk perbaikan dengan syarat calon peserta harus memberikan bukti yang sah dari pengguna yang mensyaratkan capaian nilai dengan kriteria tertentu.
- Bukti yang sah sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berupa surat keterangan dari lembaga yang bersangkutan atau pernyataan resmi yang dimuat dalam laman, brosur, atau bentuk lain yang sejenis.
- Moda pelaksanaan UN untuk Perbaikan adalah dengan UN Berbasis Komputer (UNBK).
- Pelaksanaan UN untuk Perbaikan dilakukan pada tanggal 28-31 Juli 2018, bertempat di satuan pendidikan yang memenuhi kelayakan sebagai tempat ujian yang ditetapkan oleh dinas pendidikan.
- Pendaftaran peserta UN untuk Perbaikan dimulai tanggal 4 Juli 2018 sampai dengan 13 Juli 2018, dilakukan oleh masing-masing peserta melalui satuan pendidikan pelaksana UN untuk Perbaikan dengan mekanisme sebagaimana yang ditetapkan dalam POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018.
- Informasi lebih lanjut tentang persyaratan, mekanisme, dan prosedur pendaftaran dapat diperoleh mulai tanggal 2 Juli 2018 di laman https://unp.kemdikbud.go.id.
Surat Edaran BSNP Nomor 0099/SDAR/BSNP/VI/2018

Disampaikan perubahan waktu penyerahan dan pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha dan Paket C/Ulya sebagai berikut.
- Penyerahan hasil UN Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha dan Paket C/Ulya dari Panitia Tingkat Pusat ke Panitia Tingkat Provinsi yang semula dijadwalkan pada tanggal 28 Mei 2018, telah dilakukan pada tanggal 22 Mei 2018.
- Pengumuman hasil UN Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha dan Paket C/Ulya di satuan pendidikan dilakukan paling lambat tanggal 7 Juni 2018.
Surat Edaran BSNP Nomor 0098/SDAR/BSNP/V/2018

Disampaikan perubahan waktu penyerahan dan pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) SMP/MTs sebagai berikut.
- Penyerahan hasil UN SMP/MTs dari Panitia Tingkat Pusat ke Panitia Tingkat Provinsi dari tanggal 18 Mei 2018 menjadi tanggal 22 Mei 2018.
- Pengumuman hasil UN di satuan pendidikan dari tanggal 23 Mei 2018 menjadi tanggal 25 Mei 2018.
Surat Edaran BSNP Nomor 0097/SDAR/BSNP/V/2018


Jadwal Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) untuk Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)/, dan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) Tahun Pelajaran 2017/2018:
Surat Edaran BSNP Nomor 0095/SDAR/BSNP/IV/2018