preloader
logologo
  • Home
  • Tentang BSNP
    • Ketua & Sekretaris
    • Anggota BSNP
    • Staf Sekretariat dan Staf Profesional
    • Logo BSNP
  • Standar Nasional
    • Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
    • Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
    • Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
    • Standar Penilaian Pendidikan
    • Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
    • Standar Sarana dan Prasarana
    • Standar Pengelolaan
    • Standar Pembiayaan Pendidikan
    • Standar Nasional Pendidikan SMK/Madrasah Aliyah Kejuruan
  • Buletin BSNP
  • BSNP-TV
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tentang BSNP
    • Ketua & Sekretaris
    • Anggota BSNP
    • Staf Sekretariat dan Staf Profesional
    • Logo BSNP
  • Standar Nasional
    • Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
    • Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
    • Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
    • Standar Penilaian Pendidikan
    • Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
    • Standar Sarana dan Prasarana
    • Standar Pengelolaan
    • Standar Pembiayaan Pendidikan
    • Standar Nasional Pendidikan SMK/Madrasah Aliyah Kejuruan
  • Buletin BSNP
  • BSNP-TV
  • Kontak Kami

Mengacu Peraturan BSNP Nomor 0047/P/BSNP/XI/2018 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019 dan memperhatikan masukan dari masyarakat, khususnya yang terkait dengan jadwal pelaksanaan Ujian Nasional SMP/MTs di Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT, bersama ini kami sampaikan revisi jadwal UNBK dan UNKP sebagai berikut.

Jadwal UNBK SMP/MTs Khusus di Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT*)

Jadwal lama  (tertulis)

Jadwal baru (revisi)

 

Jadwal UNKP SMP/MTs dan SMPLB Khusus di Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT *)

Jadwal lama (tertulis)

Jadwal baru (revisi)

Bagi peserta didik yang tidak dapat mengikuti UN pada hari Sabtu karena alasan keagamaan, seperti pemeluk agama Protestan Hari Ketujuh (Advent), dapat mengikuti UN untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia pada saat UN Susulan. Download Surat Edaran nomor 0102/SDAR/BSNP/I/2019

 

Share

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prev
Next
    +6221-7668590

    +6221-7668591

   [email protected]
        [email protected]
    Komplek Kementrian Pendidikan
        dan Kebudayaan, Gedung D lantai 2
       Jl. RS Fatmawati, Cipete Jakarta
       Selatan

              

 Badan Standar Nasional Pendidikan 2020