code security komunitas it komunitas hacker berita tangerang warta tangerang tangerang download lagu download mp3 lirik lagu it support it konsultan training it komunitas linux linux hackerlinux server jasa pembuatan web jasa pembuatan web toko online Jasa Backlink IT Profesional Narasumber ITPakar Telematika it support it konsultan training it webtorialtutorial servertutorial linux

Badan Standar Nasional Pendidikan Badan Standar Nasional Pendidikan Badan Standar Nasional Pendidikan
Badan Standar Nasional Pendidikan

Standar Penilaian Pendidikan

Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:

  • Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
  • Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
  • Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.

Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi terdiri atas:

  • Penilaian hasil belajar oleh pendidik; dan
  • Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan tinggi.

Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud di atas diatur oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Penilaian Pendidikan.

  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
code security | suara benteng | hosting | it support | unpam | uzanc | wartang|